Bank Ingin Uang Elektronik Jadi Sumber Kredit
Sementara itu, dana mengambang dalam uang elektronik dicatat bank sebagai dana kewajiban segera.
Artinya, dana tersebut tidak bisa disalurkan kembali oleh bank ke masyarakat dalam bentuk kredit.
’’Kami dari perbankan sekarang masih diskusi dengan BI supaya dana itu bisa masuk instrumen pendanaan, supaya menambah likuiditas dan bisa menjadi sumber margin baru,’’ kata Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk Kartika Wirjoatmodjo kemarin (25/9).
Pria yang akrab disapa Tiko tersebut memahami bahwa BI belum memasukkan dana floating ke instrumen pendanaan.
Sebab, perputaran dana floating dalam uang elektronik sangat cepat.
Uang elektronik sendiri banyak digunakan warga untuk transaksi dalam jumlah kecil.
Jika likuiditas bank kurang aman, dana floating sebagai sumber penyaluran kredit bisa jadi berisiko.
Namun, bank berharap BI melakukan relaksasi untuk penggunaan dana floating tersebut.
Perbankan memiliki harapan terkait dana masyarakat yang tersimpan dalam uang elektronik.
- Bank Mandiri Dorong Tenun Tradisional Bali, Lombok, dan Kupang Menembus Pasar Global
- Bank Mandiri Tegaskan Komitmen Dorong Ekonomi Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- Bank Mandiri Memperkenalkan Livin’ Around the World Kepada Diaspora Indonesia di AS
- Efek Transformasi Digital, Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
- Tingkatkan Kenyamanan Bertransaksi, Bank Mandiri Hadirkan Layanan Verifikasi Bank Garansi
- Bank Mandiri Segera Bergerak Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi di NTT