Bank Ingin Uang Elektronik Jadi Sumber Kredit

Bank Ingin Uang Elektronik Jadi Sumber Kredit
Ilustrasi uang elektronik atau e-money. Foto: Jawa Pos.Com/JPNN

Sementara itu, dana mengambang dalam uang elektronik dicatat bank sebagai dana kewajiban segera.

Artinya, dana tersebut tidak bisa disalurkan kembali oleh bank ke masyarakat dalam bentuk kredit.

’’Kami dari perbankan sekarang masih diskusi dengan BI supaya dana itu bisa masuk instrumen pendanaan, supaya menambah likuiditas dan bisa menjadi sumber margin baru,’’ kata Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk Kartika Wirjoatmodjo kemarin (25/9).

Pria yang akrab disapa Tiko tersebut memahami bahwa BI belum memasukkan dana floating ke instrumen pendanaan.

Sebab, perputaran dana floating dalam uang elektronik sangat cepat.

Uang elektronik sendiri banyak digunakan warga untuk transaksi dalam jumlah kecil.

Jika likuiditas bank kurang aman, dana floating sebagai sumber penyaluran kredit bisa jadi berisiko.

Namun, bank berharap BI melakukan relaksasi untuk penggunaan dana floating tersebut.

Perbankan memiliki harapan terkait dana masyarakat yang tersimpan dalam uang elektronik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News