Bank Jateng Libatkan KPK Atasi Permasalahan Kredit Macet

Bank Jateng Libatkan KPK Atasi Permasalahan Kredit Macet
Bank Jateng libatkan KPK dalam menangani kredit macet. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAWA TENGAH - Bank Jateng melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya menagih kredit macet dari para debitur nakal. Hasilnya, para debitur kini mulai membayar angsuran tiap bulan.

“Awalnya kami identifikasi dulu. Kira-kira para pelaku kredit macet ini ada kemampuan tidak untuk membayar,”ujar Brigjen Bahtiar Ujang Purnama Dir Wilayah III Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK.

Hal ini dia sampaikan setelah mengikuti Webinar Implementasi NCT (Non Cash Transaction) Pemda dan Penerapan GCG (Good Corporate Governence) di Kantor Pusat Bank Jateng, Jalan Pemuda, Semarang, Jumat (28/1).

Menurut Bahtiar, identifikasi yang mereka lakukan dikelompokkan jadi dua bagian, yakni debitur yang ditengarai sengaja berperilaku curang dan debitur yang tidak berkemampuan membayar karena faktor alam akibat pandemi.

Setelah debitur terkelompokkan, KPK bersama Bank Jateng akan fokus pada debitur yang terindikasi berperilaku curang atau punya niatan tidak baik.

“Ini yang kami utamakan untuk mereka dihadirkan dan kami memastikan sampai kapan mereka mampu bayar," kata Bahtiar.

Bahtiar juga menegaskan bahwa di tahun ini lembaganya akan melakukan penetrasi untuk melakukan penagihan. Bahkan debitur yang terindikasi curang bisa dikenai tindak pidana.

"Kami membantu mengembalikan aset milik Bank Jateng, dalam tanda petik aset itu sebagian yang bisa dikembangkan untuk berproses menjadi hasil deviden pada pemda. Jadi, bukan kami nagih kaya debt collector," ujar dia.

Bank Jateng melibatkan KPK dalam mengatasi permasalahan kredit macet dari debitur nakal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News