Bank juga Tak Perlu Fotocopy E-KTP
Rabu, 08 Mei 2013 – 19:37 WIB
JAKARTA – Pola pikir kalangan petugas pelayanan publik bahwa untuk banyak urusan memerlukan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), harus diubah. Pasalnya, sudah ada KTP elektronik (e-KTP) yang di dalamnya ada chip-nya. Cukup dengan bantuan card reader, pelayanan publik bisa efisien. “Misalnya untuk kebutuhan membuat nomor rekening baru di bank, kalau KTP si pembuat nomor rekening tidak difotocopy, itu rasanya tidak nyaman. Padahal dengan tehnologi yang ada di e-KTP, tidak perlu lagi. Cukup bank memiliki card reader (alat pembaca e-KTP,red), maka akan ketahuan siapa pemegang e-KTP tersebut. Jadi bank tidak mungkin lagi dibohongi,” katanya di Jakarta, Rabu (8/5).
Lantas muncul kecemasan masyarakat, e-KTP akan rusak jika sering difotocopy.
Baca Juga:
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Irman, menyadari kekhawatiran masyarakat tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA – Pola pikir kalangan petugas pelayanan publik bahwa untuk banyak urusan memerlukan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), harus diubah.
BERITA TERKAIT
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau