Bank juga Tak Perlu Fotocopy E-KTP
Rabu, 08 Mei 2013 – 19:37 WIB

Bank juga Tak Perlu Fotocopy E-KTP
JAKARTA – Pola pikir kalangan petugas pelayanan publik bahwa untuk banyak urusan memerlukan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), harus diubah. Pasalnya, sudah ada KTP elektronik (e-KTP) yang di dalamnya ada chip-nya. Cukup dengan bantuan card reader, pelayanan publik bisa efisien. “Misalnya untuk kebutuhan membuat nomor rekening baru di bank, kalau KTP si pembuat nomor rekening tidak difotocopy, itu rasanya tidak nyaman. Padahal dengan tehnologi yang ada di e-KTP, tidak perlu lagi. Cukup bank memiliki card reader (alat pembaca e-KTP,red), maka akan ketahuan siapa pemegang e-KTP tersebut. Jadi bank tidak mungkin lagi dibohongi,” katanya di Jakarta, Rabu (8/5).
Lantas muncul kecemasan masyarakat, e-KTP akan rusak jika sering difotocopy.
Baca Juga:
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Irman, menyadari kekhawatiran masyarakat tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA – Pola pikir kalangan petugas pelayanan publik bahwa untuk banyak urusan memerlukan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), harus diubah.
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025