Bank juga Tak Perlu Fotocopy E-KTP
Rabu, 08 Mei 2013 – 19:37 WIB
Selama ini banyak perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan, juga mencantumkan persyaratan agar calon pekerja mencantumkan fotocopy KTP. Demikian juga saat menginap di hotel, mengurus surat-surat rumah dan berbagai administrasi lain.
“Jadi selama ini bukan keinginan masyarakat untuk memfotocopy KTP, tapi karena persyaratan yang ditetapkan lembaga-lembaga maupun berbagai kebutuhan yang ada,” ujarnya.
Karena itu seiring pemberlakuan e-KTP secara nasional pada 1 Januari 2014, Irman mengakui pemerintah kini memiliki tugas berat, yaitu mengubah pola pikir bahwa ke depan tidak lagi dibutuhkan fotocopy KTP.
“Nantinya kalau memang data diri si pengguna e-KTP dibutuhkan misalnya sebagai arsip, tidak perlu lagi difotocopy. Dengan adanya alat membaca e-KTP (card reader) misalnya di hotel, itu terhubung langsung dengan server. Dan begitu data diri yang bersangkutan muncul di monitor, dapat di print,” ujarnya.
JAKARTA – Pola pikir kalangan petugas pelayanan publik bahwa untuk banyak urusan memerlukan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), harus diubah.
BERITA TERKAIT
- ABPPTSI Mengadu ke Mendiktisaintek, Banyak Masalah Serius
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan
- Dukung Penanaman Pohon di Hulu Sungai Ciliwung, Pertamina: Memiliki Manfaat Besar