Bank juga Tak Perlu Fotocopy E-KTP

Bank juga Tak Perlu Fotocopy E-KTP
Bank juga Tak Perlu Fotocopy E-KTP
Selama ini banyak perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan, juga mencantumkan persyaratan agar calon pekerja mencantumkan fotocopy KTP. Demikian juga saat menginap di hotel, mengurus surat-surat rumah dan berbagai administrasi lain.

“Jadi selama ini bukan keinginan masyarakat untuk memfotocopy KTP, tapi karena persyaratan yang ditetapkan lembaga-lembaga maupun berbagai kebutuhan yang ada,” ujarnya.

Karena itu seiring pemberlakuan e-KTP secara nasional pada 1 Januari 2014, Irman mengakui pemerintah kini memiliki tugas berat, yaitu mengubah pola pikir bahwa ke depan tidak lagi dibutuhkan fotocopy KTP.

“Nantinya kalau memang data diri si pengguna e-KTP dibutuhkan misalnya sebagai arsip, tidak perlu lagi difotocopy. Dengan adanya alat membaca e-KTP (card reader) misalnya di hotel, itu terhubung langsung dengan server. Dan begitu data diri yang bersangkutan muncul di monitor, dapat di print,” ujarnya.

JAKARTA – Pola pikir kalangan petugas pelayanan publik bahwa untuk banyak urusan memerlukan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), harus diubah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News