Bank KB Bukopin Siap Melakukan Right Issue, Berencana Terbitkan 120 Miliar Saham
jpnn.com - JAKARTA - Majority Shareholder KB Kookmin Bank (KB Kookmin) kembali memberikan dukungannya kepada Bank KB Bukopin.
Langkah KB Kookmin ini seiring makin positifnya tren pengembangan bisnis KB Bukopin.
KB Kookmin dalam waktu dekat akan melakukan penguatan modal inti KB Bukopin melalui skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau right issue melalui Penawaran Umum Terbatas VII (PUT VII).
Dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/10), disebutkan bahwa hal ini sesuai dengan keterbukaan informasi yang disampaikan KB Bukopin kepada OJK Pasar Modal pada Senin, 24 Oktober 2022.
KB Bukopin merencanakan untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya 120 miliar saham kelas B dengan nilai nominal Rp100 per saham.
Djelaskan bahwa jumlah saham yang akan diterbitkan tersebut bergantung pada keperluan dana KB Bukopin dan harga dari pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas VII.
“Rencana Penambahan Modal hasil PUT VII akan memperkuat struktur permodalan KB Bukopin dalam rangka memenuhi regulasi pemenuhan modal minimum dan menunjang pengembangan usaha sesuai dengan strategi KB Bukopin, sehingga dalam jangka panjang diharapkan dapat meningkatkan imbal hasil investasi bagi pemegang saham KB Bukopin,” terang Direktur Keuangan KB Bukopin Seng Hyup Shin.
Dia mengatakan, ke depan KB Bukopin akan secara aktif mempromosikan pengenalan New Generation Banking System (NGBS), yang merupakan tulang punggung pengembangan bisnis melalui Informasi Teknologi.
KB Bukopin melalui skema right issue melalui Penawaran Umum Terbatas VII (PUT VII), berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 120 miliar saham kelas B.
- Resmi Melantai di Bursa, MR. D.I.Y. Raih Dana Segar Rp 4,15 Triliun
- Psikiater Mintarsih Perjuangkan Haknya Terkait Saham di Blue Bird
- Prabowo Ingatkan Masyarakat Kelas Bawah: Main Saham Seperti Judi Pasti Kalah
- PP Infrastruktur Jual Saham PT UMT kepada Mitratel
- IPO di Awal 2025, Delta Giri Wacana Targetkan Raih Rp 1,03 Triliun
- MR. DIY Sasar Pasar Lebih Luas