Bank Kerek Suku Bunga Dana
Jumat, 27 Juni 2008 – 10:51 WIB
JAKARTA - Meski rasio kecukupan modal rata-rata industri perbankan sudah sehat dan melebihi ketentuan minimal bank sentral, para pelaku di industri ini masih berupaya menjaga dana nasabah yang ditaruh di tempatnya agar tidak lari. Cara yang ditempuh adalah dengan menaikkan suku bunga simpanan atau suku bunga dana. Wakil Presdir PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja mengatakan, pihaknya bakal mengerek suku bunga dana, baik itu dana murah maupun dana mahal. "Saat ini kami mengkaji kemungkinan untuk menaikkan suku bunga dana. Pelaksanaannya mungkin bulan depan," ujarnya di Jakarta Kamis (26/7). Jahja mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk menjaga dana nasabah agar tidak lari. Hal itu mengingat laju inflasi yang meninggi tentu disikapi nasabah dengan meminta bunga yang tidak terlalu lebar dari inflasi. "Selisih suku bunga dana dan inflasi yang terlalu lebar tentu membuat nasabah merasa dirugikan," tuturnya. Sebab, return dana simpanannya sulit mengimbangi laju kenaikan harga barang dan jasa akibat lonjakan inflasi. Bank, kata dia, pasti masih berupaya mempertahankan margin tersebut, meski bank sebenarnya masih bisa mendapatkan keuntungan dari pendapatan nonbunga (fee based income). ”Meski demikian, kami masih terus mengkaji. Yang jelas, kami belum menaikkan bunga kredit.”
Namun, kata dia, kenaikannya tidak akan signifikan. "Kemungkinan hanya 25 basis poin," ujarnya. Itu berlaku untuk semua jenis dana, baik tabungan, giro, maupun deposito. Sekadar gambaran, saat ini suku bunga deposito berjangka satu bulan di BCA mencapai 5,5 persen per warsa.
Baca Juga:
Senada, Direktur PT Bank Niaga Tbk Catherine Hadiman menyatakan, kenaikan suku bunga dana sulit untuk dihindari untuk menjaga tidak ada nasabah yang menarik dananya karena terpikat kenaikan suku bunga di bank lain. "Kami sedang mengkaji kemungkinan tersebut," tuturnya.
Hanya saja, dia mengingatkan, konsekuensi dari naiknya suku bunga dana tersebut adalah ikut terkereknya suku bunga kredit. "Sebab, bank masih harus menjaga NIM-nya (net interest margin, Red)," katanya. NIM adalah selisih suku bunga bersih antara yang didapatkan bank dari debitur dan yang harus diberikan bank kepada nasabah.
Baca Juga:
Langkah serupa juga ditempuh oleh PT Bank Bukopin Tbk. Corporate Secretary Bukopin Riyanto mengatakan, pihaknya sudah mengkaji kemungkinan kenaikan suku bunga dana tersebut. Jika memang tidak ada perubahan, kenaikan itu akan berlaku efektif mulai bulan depan.
JAKARTA - Meski rasio kecukupan modal rata-rata industri perbankan sudah sehat dan melebihi ketentuan minimal bank sentral, para pelaku di industri
BERITA TERKAIT
- Bertambah Lagi, Desa Energi Berdikari Pertamina Hadir di Indramayu
- Fasilitas di Arandra Residence Kini Semakin Lengkap dengan Hadirnya Superindo
- Jelang Nataru, Kapal Tanker PIS Rokan & PIS Natuna Siap Perkuat Distribusi Energi Nasional
- Pengguna Layanan Ferizy Tembus 2,59 Juta, ASDP Terus Genjot Digitalisasi E-Ticketing
- Wondr by BNI Bidik Generasi Muda, DPK BNI Diprediksi Tembus Lebih dari Rp900 Triliun
- Lewat Cara Ini, Daewoong Kembangkan Talenta Muda di Indonesia