Bank Mandiri Makin Galak Hadapi Debitur Nakal

jpnn.com - JAKARTA – Bank Mandiri tak akan sungkan membawa debitur yang tidak kooperatif ke meja hijau.
Langkah itu dilakukan untuk mempercepat penyelesaian kredit bermasalah.
Upaya hukum melalui jalur perdata maupun pidana akan digunakan bank terhadap debitor yang terindikasi melakukan penyalahgunaan kredit.
Selain itu juga debitur yang tidak memiliki iktikad baik untuk memenuhi kewajiban pembayaran kredit.
Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengungkapkan, pihaknya akan memanggil debitur nakal secara langsung maupun melalui media massa.
’’Pemanggilan debitur-debitur tersebut diperuntukkan mencari solusi sekaligus menilai tingkat kooperatif mereka,” ujarnya, Selasa (15/11).
Kesulitan pembayaran utang kepada bank itu, lanjut dia, disebabkan kinerja usaha debitor yang memburuk karena kondisi perekonomian.
Meski begitu, jika melihat tidak ada sikap kooperatif dari debitur, Bank Mandiri tetap akan melakukan pemanggilan.
JAKARTA – Bank Mandiri tak akan sungkan membawa debitur yang tidak kooperatif ke meja hijau. Langkah itu dilakukan untuk mempercepat penyelesaian
- Omzet Meningkat 80 Persen, UMKM Percetakan Berbagi Kiat Sukses
- Strategi BAZNAS Dorong Pengumpulan ZIS Ritel Lebih Maksimal selama Ramadan
- BRI Life Catat Total APE Capai Rp 3,416 triliun
- Melalui Riset dan Inovasi, LPKR Siap Hadapi Dinamika Pasar
- Ekspor Tembakau Iris ke Jepang, PT Taru Martani Dapat Fasilitas Ini dari Bea Cukai
- Buka Kantor di Jakarta, Socomec Siap Bantu Pelaku Bisnis Beralih ke Energi Terbarukan