Bank Mandiri Makin Galak Hadapi Debitur Nakal
jpnn.com - JAKARTA – Bank Mandiri tak akan sungkan membawa debitur yang tidak kooperatif ke meja hijau.
Langkah itu dilakukan untuk mempercepat penyelesaian kredit bermasalah.
Upaya hukum melalui jalur perdata maupun pidana akan digunakan bank terhadap debitor yang terindikasi melakukan penyalahgunaan kredit.
Selain itu juga debitur yang tidak memiliki iktikad baik untuk memenuhi kewajiban pembayaran kredit.
Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengungkapkan, pihaknya akan memanggil debitur nakal secara langsung maupun melalui media massa.
’’Pemanggilan debitur-debitur tersebut diperuntukkan mencari solusi sekaligus menilai tingkat kooperatif mereka,” ujarnya, Selasa (15/11).
Kesulitan pembayaran utang kepada bank itu, lanjut dia, disebabkan kinerja usaha debitor yang memburuk karena kondisi perekonomian.
Meski begitu, jika melihat tidak ada sikap kooperatif dari debitur, Bank Mandiri tetap akan melakukan pemanggilan.
JAKARTA – Bank Mandiri tak akan sungkan membawa debitur yang tidak kooperatif ke meja hijau. Langkah itu dilakukan untuk mempercepat penyelesaian
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan
- Kemenko Perekonomian Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital