Bank Mandiri Makin Galak Hadapi Debitur Nakal
Mandiri juga melakukan upaya hukum litigasi melalui pengajuan eksekusi agunan, permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), maupun gugatan perdata ke pengadilan.
’’Kami melakukan percepatan penanganan kredit bermasalah melalui jalur pidana. Terutama terhadap debitur yang terindikasi melakukan penyalahgunaan kredit,” katanya.
Belum lama ini, Bank Mandiri melaporkan dugaan tindak pidana penipuan, pemalsuan, dan pencucian uang yang dilakukan salah seorang debitur bermasalah kepada pihak kepolisian.
Sangat mungkin, Bank Mandiri bakal melaporkan tiga debitur bermasalah dan tidak kooperatif lain kepada pihak kepolisian.
Menurut Rohan, kondisi ekonomi global yang masih lemah turut memengaruhi kondisi perekonomian Indonesia.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini diprediksi berkisar lima persen.
Angka meningkat jika dibandingkan dengan capaian pertumbuhan tahun lalu 4,74 persen.
’’Namun, tingkat pertumbuhannya masih berada di bawah perkiraan awal, yaitu 5,4 persen,’’ lanjutnya. (rin/c16/noe/fri/jpnn)
JAKARTA – Bank Mandiri tak akan sungkan membawa debitur yang tidak kooperatif ke meja hijau. Langkah itu dilakukan untuk mempercepat penyelesaian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah, PLN dan IPP Bersinergi Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
- Soraya Bedsheet Perluas Jangkauan hingga ke Pekanbaru dan Jambi
- Gaga Food Luncurkan Program Afiliasi dengan Potensi Omzet Miliaran Rupiah
- Penghargaan Upakarti 2024, Dorongan Baru untuk Pemberdayaan IKM
- JeumPAY, Aplikasi Karya Anak Muda Aceh Resmi Diluncurkan
- PTPN Rilis Varietas Kultur Jaringan Kelapa Sawit dengan Potensi CPO Tinggi