Bank Mandiri Sambut Baik Putusan MK

Bank Mandiri Sambut Baik Putusan MK
Bank Mandiri Sambut Baik Putusan MK

Fitch Ratings, lembaga pemeringkat kredit internasional, menilai keputusan MK yang memisahkan piutang BUMN dari keuangan negara akan menguntungkan bank-bank BUMN, khususnya dua bank besar yaitu Bank Mandiri dan Bank BNI. Pencadangan dana mereka atas utang macet otomatis bakal berkurang dan bisa kembali masuk ke dalam modal.

Ini akan menambah kapitalisasi inti bank-bank BUMN sehingga bisa menumbuhkan kredit di tengah keterbatasan dana segar. Fitch memperkirakan rasio pencadangan modal alias capital adequacy ratio (CAR) bank BUMN bakal naik 2 persen sebagai imbas dari putusan ini. (dri)

JAKARTA – Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk Zulkifli Zaini mengakui keberadaan aturan yang melarang bank BUMN menghapus piutang cukup menghalangi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News