Bank Mandiri Sambut Baik Putusan MK
Sabtu, 29 September 2012 – 13:54 WIB

Bank Mandiri Sambut Baik Putusan MK
Fitch Ratings, lembaga pemeringkat kredit internasional, menilai keputusan MK yang memisahkan piutang BUMN dari keuangan negara akan menguntungkan bank-bank BUMN, khususnya dua bank besar yaitu Bank Mandiri dan Bank BNI. Pencadangan dana mereka atas utang macet otomatis bakal berkurang dan bisa kembali masuk ke dalam modal.
Ini akan menambah kapitalisasi inti bank-bank BUMN sehingga bisa menumbuhkan kredit di tengah keterbatasan dana segar. Fitch memperkirakan rasio pencadangan modal alias capital adequacy ratio (CAR) bank BUMN bakal naik 2 persen sebagai imbas dari putusan ini. (dri)
JAKARTA – Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk Zulkifli Zaini mengakui keberadaan aturan yang melarang bank BUMN menghapus piutang cukup menghalangi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Deposito Emas Pegadaian Tembus 1 Ton, Dirut Pegadaian Bilang Begini
- Hana Bank Meluncurkan Produk Goal Savings
- Herman Deru Dampingi Presiden Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi Se-Indonesia
- Gelar Evaluasi Internal, Pelindo Jelaskan Detail Penyebab Kemacetan di Tanjung Priok
- Dukung Peningkatan Kualitas Sarana Pendidikan, Waskita Karya Garap Gedung SD Hingga Universitas
- 1.440 UMKM di Sultra Terima KUR Rp182,4 M dari Bank Mandiri