Bank Mandiri Sambut Baik Putusan MK
Sabtu, 29 September 2012 – 13:54 WIB
Fitch Ratings, lembaga pemeringkat kredit internasional, menilai keputusan MK yang memisahkan piutang BUMN dari keuangan negara akan menguntungkan bank-bank BUMN, khususnya dua bank besar yaitu Bank Mandiri dan Bank BNI. Pencadangan dana mereka atas utang macet otomatis bakal berkurang dan bisa kembali masuk ke dalam modal.
Ini akan menambah kapitalisasi inti bank-bank BUMN sehingga bisa menumbuhkan kredit di tengah keterbatasan dana segar. Fitch memperkirakan rasio pencadangan modal alias capital adequacy ratio (CAR) bank BUMN bakal naik 2 persen sebagai imbas dari putusan ini. (dri)
JAKARTA – Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk Zulkifli Zaini mengakui keberadaan aturan yang melarang bank BUMN menghapus piutang cukup menghalangi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bintang Sempurna Meraih 3 Penghargaan di Asian Print Awards 2024
- Kementerian BUMN Setorkan Dividen ke Negara Rp 85,5 Triliun, Optimistis Meningkat 2025
- Pertamina Temukan Sumur MNK, Peneliti: Bagus, Ini Upaya untuk Tingkatkan Produksi
- Mendes Yandri Optimistis Desa Mampu Penuhi Bahan Baku Protein Program Makan Bergizi Gratis
- Kembangkan Bisnis, Anak Usaha ABMM Akuisisi Perusahaan Logistik Global Asal Prancis
- Ninja Xpress Bagikan 4 Strategi untuk Atasi Tantangan di Industri Ritel F&B