Bank Mandiri Tebar KUR UMKM Rp 12,8 Triliun per Maret 2025

Bank Mandiri Tebar KUR UMKM Rp 12,8 Triliun per Maret 2025
Bank Mandiri mendorong pertumbuhan pelaku usaha produktif untuk mendapatkan pembiayaan yang terjangkau dan inklusi lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR). Foto: dok Bank Mandiri

jpnn.com, JAKARTA - Bank Mandiri mendorong pertumbuhan pelaku usaha produktif untuk mendapatkan pembiayaan yang terjangkau dan inklusi lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengatakan penyaluran itu merupakan komitmen dalam mengakselerasi pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai penggerak utama perekonomian nasional. 

Selama periode Januari hingga Maret 2025, Bank Mandiri telah menyalurkan KUR senilai Rp 12,83 triliun kepada lebih dari 110.807 debitur di seluruh Indonesia. 

Realisasi tersebut mencapai 33,34 persen dari target penyaluran KUR Bank Mandiri tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp 38,5 triliun.

“Komitmen kami adalah menghadirkan pembiayaan memberikan dampak ekonomi langsung kepada pelaku usaha. Penyaluran KUR kami arahkan untuk mengakselerasi sektor-sektor produktif yang berperan besar dalam menciptakan lapangan kerja dan memperkuat struktur ekonomi daerah,” ujar Darmawan dalam keterangan resminya, Minggu (27/4).

Bank berkode emiten BMRI itu menyalurkan KUR dengan dominasi oleh sektor produksi dengan komposisi sebesar 59,88 persen atau senilai Rp 7,68 triliun, sedangkan sektor non produksi sebanyak Rp 5,15 triliun atau 40,12 persen dari total penyaluran KUR di kuartal I 2025.

Adapun berdasarkan sektor tersebut, pertanian menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp 3,81 triliun atau setara 29,72 persen dari total KUR. 

Diikuti sektor jasa produksi sebesar Rp 2,71 triliun, industri pengolahan sebesar Rp 984 miliar, perikanan sebesar Rp 164 miliar, dan sektor pertambangan Rp 6,1 miliar.

Bank Mandiri mendorong pertumbuhan pelaku usaha produktif untuk mendapatkan pembiayaan yang terjangkau dan inklusi lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR) UMKM

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News