Bank Masih Fotokopi E-KTP
Jumat, 10 Mei 2013 – 07:55 WIB
MADEN - Terkait dengan pelarangan KTP elektronik (e-KTP) jangan terlalu sering di fotokopi, ternyata pihak perbankan masih melakukan hal tersebut. Hal ini dikarenakan, mereka belum mengetahui dan mendapat keterangan terkait masalah tersebut. Karena tidak mengetahui permasalahan tersebut, hingga saat ini pihak perbankan selalu memfoto kopi bagi nasabah yang akan melakukan transaksi. "Kalau kita mengetahui permasalahn ini, jelas kita akan melarang. Jadi, kita akan memfotokopi e-ktp yang telah di foto kopian lebih dulu," tambah Sutarman.
Pemimpin Kelompok Pengembangan Bisnis dan Layanan BNI Kanwil Medan Sutarman mengaku, untuk pembukaan rekening dibutuhkan sebuah dokumen. Salah satunya adalah fotokopi KTP.
"Kita baru tahu ada masalah ini. Karena hingga saat ini kita belum mengetahui permasalahan dan himbauan terkait hal ini," ujarnya di Medan, kemarin.
Baca Juga:
MADEN - Terkait dengan pelarangan KTP elektronik (e-KTP) jangan terlalu sering di fotokopi, ternyata pihak perbankan masih melakukan hal tersebut.
BERITA TERKAIT
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini