Bank Masih Fotokopi E-KTP
Jumat, 10 Mei 2013 – 07:55 WIB
MADEN - Terkait dengan pelarangan KTP elektronik (e-KTP) jangan terlalu sering di fotokopi, ternyata pihak perbankan masih melakukan hal tersebut. Hal ini dikarenakan, mereka belum mengetahui dan mendapat keterangan terkait masalah tersebut. Karena tidak mengetahui permasalahan tersebut, hingga saat ini pihak perbankan selalu memfoto kopi bagi nasabah yang akan melakukan transaksi. "Kalau kita mengetahui permasalahn ini, jelas kita akan melarang. Jadi, kita akan memfotokopi e-ktp yang telah di foto kopian lebih dulu," tambah Sutarman.
Pemimpin Kelompok Pengembangan Bisnis dan Layanan BNI Kanwil Medan Sutarman mengaku, untuk pembukaan rekening dibutuhkan sebuah dokumen. Salah satunya adalah fotokopi KTP.
"Kita baru tahu ada masalah ini. Karena hingga saat ini kita belum mengetahui permasalahan dan himbauan terkait hal ini," ujarnya di Medan, kemarin.
Baca Juga:
MADEN - Terkait dengan pelarangan KTP elektronik (e-KTP) jangan terlalu sering di fotokopi, ternyata pihak perbankan masih melakukan hal tersebut.
BERITA TERKAIT
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan