Bank Masih Fotokopi E-KTP
Jumat, 10 Mei 2013 – 07:55 WIB
MADEN - Terkait dengan pelarangan KTP elektronik (e-KTP) jangan terlalu sering di fotokopi, ternyata pihak perbankan masih melakukan hal tersebut. Hal ini dikarenakan, mereka belum mengetahui dan mendapat keterangan terkait masalah tersebut. Karena tidak mengetahui permasalahan tersebut, hingga saat ini pihak perbankan selalu memfoto kopi bagi nasabah yang akan melakukan transaksi. "Kalau kita mengetahui permasalahn ini, jelas kita akan melarang. Jadi, kita akan memfotokopi e-ktp yang telah di foto kopian lebih dulu," tambah Sutarman.
Pemimpin Kelompok Pengembangan Bisnis dan Layanan BNI Kanwil Medan Sutarman mengaku, untuk pembukaan rekening dibutuhkan sebuah dokumen. Salah satunya adalah fotokopi KTP.
"Kita baru tahu ada masalah ini. Karena hingga saat ini kita belum mengetahui permasalahan dan himbauan terkait hal ini," ujarnya di Medan, kemarin.
Baca Juga:
MADEN - Terkait dengan pelarangan KTP elektronik (e-KTP) jangan terlalu sering di fotokopi, ternyata pihak perbankan masih melakukan hal tersebut.
BERITA TERKAIT
- Mulai 4 Februari, 80 Puskesmas di Kota Bandung Siap Layani MCU Gratis
- Kapal Tanker Bawa Minyak Sawit Mentah Terdampar di Pamekasan, 6 ABK Dievakuasi
- Gelar Aksi Damai, Guru Honorer R2-R3 Minta Pemprov Banten Menyelesaikan Formasi PPPK
- 1 Juta Butir Obat Terlarang Disita di Bandung, 11 Orang Jadi Tersangka
- Info dari Sekda Soal Pembayaran THR 2024 Guru PAI Lombok Tengah
- AKBP Ruri Ingatkan Personel Jaga Nama Baik Polri dan Jangan Lakukan Pelanggaran