Bank Mega Bergeming, Kejaksaan Tak Ambil Pusing
Terkait Pengembalian Dana Rp 80 Miliar Milik Pemkab Batubara
Jumat, 24 Juni 2011 – 17:27 WIB

Bank Mega Bergeming, Kejaksaan Tak Ambil Pusing
Awalnya, kejaksaan mendapat laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTAK) bahwa ada transaksi keuangan mencurigakan di Pemkab Batubara melalui Bank Mega Jababeka yang melibatkan Itman. Namun Direktur Utama Bank Mega JB Kendarto dalam saat dipanggil Komisi III DPR RI, Kamis (23/6) menolak untuk mengembalikan dana tersebut. Alasannya, yang kebobolan bukan Bank Mega tetapi Pemkab Batubara dan Elnusa Tbk.(pra/jpnn).
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung tak terpengaruh dengan penolakan Bank Mega untuk mengembalikan dana Rp 80 miliar milik Pemkab Batubara, Sumatera Utara,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- H+6 Lebaran, 50 Persen Pemudik Sudah Kembali ke Barat Lewat Tol
- Situasi Lebaran di Jateng Berjalan Normal, One Way Nasional Mulai Diberlakukan
- One Way Nasional Resmi Dibuka untuk Antisipasi Arus Balik Lebaran, Pemudik Wajib Tahu
- Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Kembali Diberlakukan
- Dukung UMKM, Pemprov Jakarta Siapkan Anggaran Rp 300 Miliar
- Gubernur Sulteng Bantu Biaya Pemulangan Jenazah Jurnalis Situr Wijaya