Bank Mega Didesak Kembalikan Dana Elnusa dan Batubara
Rabu, 22 Juni 2011 – 23:45 WIB
JAKARTA - Sejumlah anggota Komisi XI DPR RI mendesak Bank Mega untuk segera mengembalikan dana nasabahnya. Desakan tersebut terkait dengan adanya dugaan keengganan pihak Bank Mega untuk mengembalikan uang PT Elnusa sebesar Rp111 miliar dan uang Pemerintah Kabupaten Batubara, Sumatera Utara sebesar Rp80 miliar.
"Selaku anggota Komisi XI DPR, saya mendesak Bank Mega segera mengembalikan dana milik PT Elnusa dan Pemkab Batubara karena dana tersebut pada dasarnya adalah dana nasabah yang disimpan di Bank Mega," kata anggota Komisi XI DPR RI, M Ichlas El Qudsi, saat rapat dengar pendapat dengan Elnusa, Bank Mega dan Bank Indonesia, di gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (22/6).
Baca Juga:
Bila Bank Mega tidak segera mencairkan dana tersebut, lanjutnya, maka berdampak negatif terhadap kepercayaan publik internasional ke dunia perbankan di Indonesia. Dampaknya, mereka tidak mau berinvestasi karena takut dana mereka hilang begitu saja.
Dikatakan, jika Bank Mega selalu berkilah untuk tidak megembalikan dana nasabah, maka publik akan takut menyimpan uangnya di bank. Akibatnya sektor perekonomian kita menjadi macet dan pertumbuhan ekonomi kita menjadi terhambat.
JAKARTA - Sejumlah anggota Komisi XI DPR RI mendesak Bank Mega untuk segera mengembalikan dana nasabahnya. Desakan tersebut terkait dengan adanya
BERITA TERKAIT
- Dokumen Pemberkasan NIP PPPK di Kolom SSCASN Pagi Ini Bertambah, BKN: Honorer Tenang
- Soal Diskon 50 Persen Tarif Listrik, Bahlil Pastikan Tidak Diperpanjang: 2 Bulan Saja
- Waka MPR Eddy Soeparno Dukung Penuh Anak Muda Mengampanyekan Lingkungan Bersih
- Pengisian DRH NIP PPPK Gaduh, 2 Dokumen Hilang di Kolom SSCASN, BKN Bersuara
- Iftitah Ajak Kadin Ikut Menciptakan Multiple Epicentrum di Kawasan Transmigrasi
- Bayan Peduli Gandeng DoctorSHARE Beri Pelayanan Kesehatan di Area Padat Penduduk