Bank Mega Didesak Kembalikan Dana Elnusa dan Batubara

Bank Mega Didesak Kembalikan Dana Elnusa dan Batubara
Bank Mega Didesak Kembalikan Dana Elnusa dan Batubara
JAKARTA - Sejumlah anggota Komisi XI DPR RI mendesak Bank Mega untuk segera mengembalikan dana nasabahnya. Desakan tersebut terkait dengan adanya dugaan keengganan pihak Bank Mega untuk mengembalikan uang PT Elnusa sebesar Rp111 miliar dan uang Pemerintah Kabupaten Batubara, Sumatera Utara sebesar Rp80 miliar.

"Selaku anggota Komisi XI DPR, saya mendesak Bank Mega segera mengembalikan dana milik PT Elnusa dan Pemkab Batubara karena dana tersebut pada dasarnya adalah dana nasabah yang disimpan di Bank Mega," kata anggota Komisi XI DPR RI, M Ichlas El Qudsi, saat rapat dengar pendapat dengan Elnusa, Bank Mega dan Bank Indonesia, di gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (22/6).

Bila Bank Mega tidak segera mencairkan dana tersebut, lanjutnya, maka berdampak negatif terhadap kepercayaan publik internasional ke dunia perbankan di Indonesia. Dampaknya, mereka tidak mau berinvestasi karena takut dana mereka hilang begitu saja.

Dikatakan, jika Bank Mega selalu berkilah untuk tidak megembalikan dana nasabah, maka publik akan takut menyimpan uangnya di bank. Akibatnya sektor perekonomian kita menjadi macet dan pertumbuhan ekonomi kita menjadi terhambat.

JAKARTA - Sejumlah anggota Komisi XI DPR RI mendesak Bank Mega untuk segera mengembalikan dana nasabahnya. Desakan tersebut terkait dengan adanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News