Bank Muamalat Rampungkan Aksi Korporasi
Senin, 15 Maret 2021 – 10:38 WIB
Menurut Bank Indonesia, countercyclical buffer adalah tambahan modal yang berfungsi sebagai penyangga (buffer).
Hal itu untuk mengantisipasi kerugian apabila terjadi pertumbuhan kredit atau pembiayaan perbankan yang berlebihan sehingga berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan.
Sedangkan berdasarkan hasil pemeriksaan pada 2018, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak merekomendasikan Bank Muamalat melakukan koreksi atas Non-Performing Loan (NPL), cadangan kerugian penurunan nilai, dan/atau kewajiban penyediaan modal minum yang mengakibatkan terjadinya kesulitan permodalan pada perseroan. (antara/jpnn)
Bank Muamalat akan lakukan aksi korporasi dan mendapatkan suntikan dana investor. Simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Menko Perekonomian Ungkap Potensi Baru Dukungan Transisi Energi untuk Indonesia
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi
- Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat
- Pemkot Kupang Dorong Kemudahan Investasi untuk Penyerapan Tenaga Kerja