Bank Mutiara Bakal Dijual, Proses Hukum Century Tetap Jalan
Rabu, 08 Februari 2012 – 13:41 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan mengatakan dijual atau tidaknya aset Bank Mutiara (dahulu Bank Century) tidak akan memengaruhi proses hukum penyelesaian dana talangan Bank Century. "Posisi DPR saat ini lebih dalam posisi mengawasi rekomendasi DPR karena ditemukan fakta unsur-unsur kerugian negara dalam proses dana talangan Bank Century, sehingga proses hukum harus jalan dan mesti dituntaskan," tegas politisi Partai PAN itu.
"Dijual atau tidak aset Bank Mutiara, itu urusan pemerintah bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Bank Indonesia (BI). DPR tidak akan menyampuri urusan itu. Hal penting yang harus dilakukan DPR adalah memastikan bahwa proses hukum penyelesaian Bank Century harus tetap jalan," kata Taufik Kurniawan di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (8/2).
Taufik juga menyebutkan bahwa munculnya perusahaan Yawadwipa Companies yang disebut-sebut berminat membeli Bank Mutiara, bukan domain DPR untuk mencermatinya.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan mengatakan dijual atau tidaknya aset Bank Mutiara (dahulu Bank Century) tidak akan memengaruhi proses
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran