Bank Mutiara Dijual di Bawah Harga Bailout

Bank Mutiara Dijual di Bawah Harga Bailout
Bank Mutiara dijual di bawah harga bailout. Foto: IST

Dia menambahkan, penetapan calon investor tersebut juga telah memperhatikan faktor-faktor harga penawaran yang baik dan di atas harga dasar penjualan. Menurut dia, persyaratan jual beli saham yang disyaratkan J Trust dinilai baik dan tidak memberatkan LPS. Termasuk dengan kepastian kejelasan rencana bisnis untuk pengembangan Bank Mutiara ke depan.  
"Tapi, J Trust harus mengikuti fit and proper test sebagai calon pemilik (saham) di OJK dahulu. Yang jelas, saat ini Bank Mutiara dapat fokus pada pengembangan bisnis di masa mendatang," ungkapnya kepada Jawa Pos (induk JPNN).

Ekonom Universitas Gadjah Mada Tony Prasetiantono pernah mengatakan, penawaran saham Bank Mutiara sebesar Rp 8,01 triliun memang menjadi faktor penghambat paling utama. Angka tersebut dinilai terlampau mahal lantaran nilai buku Bank Mutiara sebetulnya hanya mencapai Rp 1 triliun. Dia menjelaskan, harga jual bank yang saat ini dalam level bagus sekalipun adalah 3,3 kali lipat dari nilai buku (price to book).

"Sehingga kalau Bank Mutiara adalah bank yang bagus, maksimal harus dijual Rp 3,3 triliun," ungkap Tony kepada koran ini.

Sebagaimana diketahui, J Trust merupakan perusahaan holding investasi yang tercatat di Bursa Saham Tokyo (Tokyo Stock Exchange) dan membawahkan bisnis-bisnis di berbagai sektor. Beberapa segmen bisnis yang ditangani J Trust adalah perbankan, perusahaan pembiayaan, pinjaman konsumer, kartu kredit, dan penjamin kredit.

Pada bagian lain, Bursa Efek Indonesia (BEI) menunggu tuntasnya proses pengambilalihan saham PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) untuk segera menentukan nasib saham yang dahulu bernama Bank Century itu. Masuknya investor asing menjadi calon pemilik bank tersebut disambut positif sebagai bukti kepercayaan internasional terhadap perekonomian Indonesia.

Direktur Utama BEI Ito Warsito mengatakan, saham BCIC sudah disuspensi alias dihentikan aktivitas perdagangannya sejak 21 November 2008. Munculnya kabar pasca Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengumumkan perusahaan investasi asal Jepang, J Trust Co Ltd, sebagai satu-satunya pihak yang layak mengikuti fit and proper test di OJK membuka harapan segera terbukanya kunci suspensi itu.

Syaratnya, kata Ito, pemilik baru BCIC harus segera menentukan sikap apakah bank tersebut akan tetap menjadi perusahaan tercatat atau justru sebaliknya, hengkang dari lantai bursa.

"Kalau mau tetap Tbk (tercatat di bursa), semua persyaratan berlaku. Seperti kita tahu, mulai Januari 2016 seluruh perusahaan tercatat harus memenuhi aturan free float (jumlah saham beredar)," ungkapnya setelah konferensi pers Investor Summit dan Capital Market Expo 2014 yang akan digelar pada 17-18 September di gedung BEI kemarin.

JAKARTA - PT Bank Mutiara (Tbk) sangat mungkin bakal jatuh ke tangan J Trust Co Ltd, perusahaan investasi asal Jepang. Namun, eks Bank Century tersebut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News