Bank Mutiara Janji Bayar Nasabah Century
Minta Waktu Hingga Akhir September Siapkan Skema Pembayaran
jpnn.com - JAKARTA - Upaya sejumlah nasabah eks Bank Century untuk mendapatkan hak pembayaran reksadana dari Bank Mutiara, mulai membuahkan hasil. Melalui rapat tim pengawas Bank Century di DPR kemarin (18/9), Direksi Bank Mutiara yang notabene Bank pengganti Century menjanjikan pembayaran dana nasabah Century berdasarkan keputusan kasasi Mahkamah Agung.
"Kami taat hukum. Cuman mengenai pembayaran ada prosesnya kita akan laksanakan," ujar Sukiroyanto Saputro, Direktur Utama Bank Mutiara dalam rapat timwas Century di gedung parlemen, Jakarta, kemarin.
Dalam rapat timwas itu juga dihadiri Sekretaris Jenderal Kementrian Keuangan Kiagus Rahmad Badaruddin, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Heru Budiargo.
Saputro menyatakan, meski berjanji untuk menaati putusan MA, pihaknya belum bisa memastikan skema pembayaran dana tersebut kepada nasabah Bank Century. Para nasabah Century yang membayarkan dana investasi berupa reksadana melalui PT Antaboga Delta Sekuritas memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Solo pada tahun 2011 lalu. Putusan PN Solo itu diajukan banding oleh Bank Mutiara hingga ke MA.
Melalui Putusan MA No : 2838 K / PDT / 2011, tanggal 19 April 2012, MA menolak kasasi Bank Mutiara, dan menyatakan Bank tersebut wajib membayarkan dana nasabah eks Century sebesar Rp 41 miliar. Dana itu terdiri pembelian reksadana sebesar Rp 35,437 miliar dan ganti rugi Rp 5,6 miliar.
"Prosesnya (pembayaran dana nasabah) belum bisa kami sampaikan, kami ingin melihat apakah kondisi keuangan kami memungkinkan atau tidak," ujarnya.
Mendengar jawaban itu, Anggota timwas Bank Century Dolfi OFP mempertanyakan sikap Bank Mutiara. Ini karena, pada awal penyampaian kinerja Bank Mutiara di awal rapat, disebutkan bahwa Bank tersebut mendapatkan laba sebesar Rp 200 miliar setiap tahunnya.
JAKARTA - Upaya sejumlah nasabah eks Bank Century untuk mendapatkan hak pembayaran reksadana dari Bank Mutiara, mulai membuahkan hasil. Melalui rapat
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal