Bank Negara Harus Turunkan Bunga
Men BUMN Perintahkan di Bawah 10 Persen
Sabtu, 21 Agustus 2010 – 06:06 WIB
INDRAMAYU - Impian para pelaku usaha untuk menikmati kredit dengan bunga rendah makin mendekati kenyataan. Ini setelah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memerintahkan bank-bank BUMN agar menurunkan suku bunga kreditnya. Ternyata, tingginya suku bunga kredit tersebut disebabkan bank-bank BUMN yang menjadi market leader enggan menurunkan suku bunga kredit. Alasannya, jika suku bunga diturunkan, maka profit akan ikut turun, padahal pemerintah menuntut dividen tinggi.
Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengatakan, penurunan suku bunga perbankan menjadi salah satu kompensasi atas keputusan pemerintah mengurangi target setoran dividen (bagian laba BUMN), dari Rp 29,5 triliun pada 2010 menjadi hanya Rp 26,9 triliun pada 2011. "Untuk bunga pinjaman, kita usahakan single digit (di bawah 10 persen, Red)," ujarnya di sela acara panen raya di Indramayu, Jawa Barat, Jumat (20/8).
Selama ini, suku bunga kredit di Indonesia memang susah turun, padahal Bank Indonesia (BI) sudah berkali-kali menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate. Saat ini, rata-rata suku bunga kredit perbankan masih ada di kisaran 13 persen, padahal BI Rate sudah mencapai 6,5 persen.
Baca Juga:
INDRAMAYU - Impian para pelaku usaha untuk menikmati kredit dengan bunga rendah makin mendekati kenyataan. Ini setelah Kementerian Badan Usaha Milik
BERITA TERKAIT
- Duta Digital BNI Rangkul PMI Hong Kong untuk Melek Keuangan
- Raih Skor BBB, Pertamina NRE Tunjukkan Komitmen dan Keseriusan Mengelola ESG
- Bos Apple Lakukan Pertemuan dengan Kemenperin, Ternyata Ini yang Dibahas
- Gotrade Hadirkan Options Trading: Solusi Cerdas untuk Kendali Penuh atas Investasi
- Sejak Berdiri PaDi UMKM Berhasil Tingkatkan Transaksinya hingga 3.610 Persen
- Endry Lee, Sosok di Balik Kesuksesan MensaPro Indonesia