Bank Neo Commerce Segera Realisasikan Right Issue Rp 2,5 Triliun

Bank Neo Commerce Segera Realisasikan Right Issue Rp 2,5 Triliun
RUPS Bank Neo Commerce. Foto: BNC

jpnn.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan pernyataan efektif kepada Direktur Utama Bank Neo Commerce Tjandra Gunawan PT Bank Neo Commerce Tbk (BNC) pada Kamis.

Atas hal itu, Tjandra Gunawan bisa melakukan aksi korporasi yaitu Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) V atau right issue dengan target perolehan dana Rp 2,5 triliun.

Dalam PMHMETD V, BNC mengeluarkan sebanyak-banyaknya 1.927.162.193 lembar saham baru yang akan dicatatkan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) atau sebesar 25,71 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan saat ini, dengan nilai nominal Rp 100 setiap saham dan harga pelaksanaan Rp1.300 per saham sehingga seluruhnya berjumlah sebanyak-banyaknya Rp2.505.310.850.900.

Dalam pelaksanaan PMHMETD V tersebut, setiap pemegang saham yang memiliki 35 lembar saham dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada 30 November 2021 pukul 16.00 WIB mempunyai 9 HMETD, yang mana setiap 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 saham baru.

HMETD diperdagangkan mulai 2 Desember hingga 8 Desember 2021.

Direktur Utama Bank Neo Commerce Tjandra Gunawan mengatakan aksi korporasi tersebut bertujuan salah satunya untuk memenuhi modal inti bank digital yang ditetapkan OJK minimal Rp 2 triliun di akhir 2021 dan Rp 3 triliun di akhir 2022.

"Melalui right issue ini, BNC akan mendapatkan suntikan senilai Rp 2,5 triliun yang menyebabkan modal inti BNC meningkat menjadi lebih dari Rp 3 triliun, melebihi ketentuan yang ditetapkan OJK," ungkap Tjandra dalam keterangan tertulis, Senin (22/11).

"Hal ini sebagai bentuk keseriusan BNC dan untuk semakin mempercepat akselerasi transformasi menjadi bank digital terdepan di Indonesia." 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan pernyataan efektif kepada Direktur Utama Bank Neo Commerce Tjandra Gunawan PT Bank Neo Commerce Tbk (BNC) pada Kamis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News