Bank Pembangunan Daerah Berperan Strategis Dalam Mendongrak Pemulihan Ekonomi
"Dengan kekuatan yang saling mendukung antara perbankan daerah sebanyak 26 BPD, kemudian 204 BPR milik Pemda, dan 18 Jamkrida, tentunya pemulihan ekonomi dapat terealisasi dengan cepat," ucapnya.
Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin mengatakan, untuk mengoptimalkan kekuatan funding di daerahnya, pihaknya telah mencanangkan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Ekosistem Perekonomian Banten.
"Harapan kami semua potensi di Banten bisa betul-betul terjalin baik sehingga upaya kami mengoptimalkan dana di Banten kemudian disalurkan ke sektor-sektor produktif bisa menjadi peran yang besar bagi BPD dalam hal ini Bank Banten sebagai lokomotif kebangkitan ekonomi Banten untuk menunjang pertumbuhan ekonomi nasional yang 5% tadi," tukasnya.
Di sisi lain, Direktur Utama Bank Kalteng Yayah Diasmono memaparkan, proyeksi Bank Kalteng yang berfokus pada sektor perkebunan kelapa sawit besar swasta dan perkebunan sawit rakyat.
Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah menambahkan BPD memiliki peluang besar untuk berkontribusi bagi perekonomian nasional.
Pasalnya tidak ada perekonomian nasional, yang ada hanyalah perekonomian daerah dan potensi ekonomi ada di daerah.
"Maka ini adalah potensi BPD sebenarnya karena BPD tuan rumah di daerahnya. Menurut saya peluang ini belum dimanfaat secara penuh oleh BPD-BPD kita di semua daerah," seru Piter.(chi/jpnn)
Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peran strategis dalam pemulihan ekonomi di daerahnya, sehingga turut berkontribusi terhadap Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Redaktur & Reporter : Yessy
- Disaksikan Prabowo & Xi Jinping, Menko Airlangga Teken MoU Blue Ekonomi Indonesia-RRT
- 2 Honorer Terbukti Melakukan Pelanggaran, Bakal Kena Sanksi
- Bertemu Presiden AIIB, Menko Airlangga Minta Dukungan Proyek Infrastruktur di Indonesia
- Menko Airlangga Blak-Blakan soal Mobil Hybrid Tanpa Insentif, Oh Ternyata
- Bertemu Diaspora Indonesia di Vancouver, Menko Airlangga Bahas Ekonomi Global
- Dukung Pembangunan Infrastruktur, Pemerintah Meluncurkan Regulasi Pembiayaan Kreatif