Bank Permata akan Membagikan Dividen Rp 904,5 Miliar

Bank Permata akan Membagikan Dividen Rp 904,5 Miliar
Foto Arsip - Penandatanganan perpanjangan kerja sama Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan PT Bank Permata Tbk (PermataBank) untuk penjaminan kredit dan pembiayaan bersama (co-financing) di Jakarta, Rabu (6/12/2023). ANTARA/HO-LPEI

jpnn.com - JAKARTA - PT Bank Permata Tbk (PermataBank) menyetujui pembagian dividen sebesar Rp 904,5 miliar (gross) atau setara Rp 25 per saham kepada pemegang saham. Persetujuan itu diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu (3/4).

Direktur Utama PermataBank Meliza M. Rusli mengatakan, pencapaian di 2023 tidak lepas dari kepercayaan nasabah kepada bank untuk terus berdedikasi dalam melayani mereka dengan lebih baik lagi.

"Kami sangat berterima kasih kepada para pemegang saham atas dukungannya yang terus-menerus dalam upaya kami untuk memberikan nilai hubungan jangka panjang yang lebih baik kepada para nasabah," kata Meliza dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (3/4).

Selain mengumumkan besaran dividen yang akan dibagikan, RUPST PermataBank juga menyetujui beberapa agenda lainnya termasuk pengangkatan Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk periode 2024-2026.

Eddie Sajoga disetujui untuk diangkat sebagai Direktur Perseroan yang baru.

RUPST juga menyetujui pengunduran diri Herwin Bustaman selaku Direktur Unit Usaha Syariah, serta menetapkan Rudy Basyir Ahmad yang saat ini menjabat sebagai Direktur Perseroan untuk merangkap jabatan sebagai Direktur Unit Usaha Syariah.

Pengangkatan Eddie Sajoga serta penetapan Rudy Basyir Ahmad akan efektif setelah seluruh persyaratan pengangkatannya terpenuhi, termasuk diperolehnya persetujuan kemampuan dan kepatutan dari regulator terkait.

Merujuk pada laporan tahunan perseroan, PermataBank mencatat kinerja yang tumbuh konsisten dengan membukukan laba bersih Rp 2,6 triliun di tahun 2023 atau tumbuh 28,4 persen year on year (yoy).

Bank Permata akan membagikan dividen Rp 904,5 miliar atau setara Rp 25 persen per saham.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News