Bank Riau Kepri Tegaskan Tidak Berkompromi dengan Pegawai yang Melakukan Fraud

jpnn.com, PEKANBARU - Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Buchari menyatakan tidak pernah berkompromi dengan pegawai yang terbukti melakukan fraud alias tindakan kecurangan merugikan bank yang berujung ke pidana.
"Bank Riau Kepri sudah memiliki sistem internal kontrol dan investigasi fraud yang dapat mendeteksi dengan baik kasus kecurangan pegawai," ucap Andi di Pekanbaru, Rabu (29/6).
Andi Buchari berjanji akan mengembalikan uang nasabah Bank Riau Kepri yang menjadi korban pembobolan pelaku sesuai dengan kerugian dialami yang jumlahnya mencapai Rp 5 miliar.
Terkait kejahatan yang dilakukan seorang oknum pegawai berinisial RP, Andi menegaskan sudah melakukan upaya penegakan hukum dengan melaporkan kepada polisi.
Hal itu dilakukan untuk memberi peringatan kepada seluruh pegawai bank, bahwa BRK tidak main-main dalam menindak tegas pelaku yang melakukan kecurangan.
"Penindakan pelaporan segera dilakukan, penahanan pelaku terhadap kasus kecurangan ini juga memberikan dampak positif dalam rangka konversi BRK menjadi syariah. Sehingga ke depan diharapkan dapat mencegah pegawai untuk melakukan fraud," sambungnya.
Kabag Komunikasi Perusahaan Bank Riau Kepri Dwi Harsadi Putra menambahkan sejauh ini tidak ada dana nasabah yang melapor karena dirugikan atas perbuatan tersangka.
"Tidak ada nasabah yang dirugikan dalam kasus ini, karena sudah kami ganti. Kami menjamin keamanan dana nasabah,” katanya.
Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Buchari menyatakan tidak pernah berkompromi dengan pegawai yang terbukti melakukan fraud alias tindakan kecurangan.
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI