Bank Rusia Larang Kripto, Penambangan Bitcoin Bakal Dihentikan
jpnn.com, JAKARTA - Bank Rusia mengeluarkan laporan yang menyerukan larangan terhadap cryptocurrency pada Kamis (20/1).
Rusia sebelumnya pada 2020 juga telah mengecam kripto sebagai alat pembayaran.
Kini, pihak bank sentral melangkah lebih jauh dan melarang mata uang crypto menjadi instrumen investasi.
Negara yang dipimpin oleh Putin tersebut juga akan melarang lembaga keuangan menangani transfer aset digital apapun, termasuk membeli Bitcoin.
Selain itu, Rusia akan segera menghentikan penambangan Bitcoin di negaranya lantaran masalah lingkungan.
Meski pemerintahan melarang keras cryptocurrency diedarkan, larangan mata uang crypto nyatanya diberlakukan tanpa dukungan dari Presiden Vladamir Putin.
Pasalnya, Putin tengah galau pada pendiriannya terkait crypto akibat konsekuensi geopolitik.
Selain Rusia, sederet negara ini juga telah melarang cryptocurrency sebagai instrumen investasi, baik secara eksplisit maupun implisit.
Bank Rusia mengeluarkan laporan yang menyerukan larangan terhadap kripto pada Kamis (20/1).
- Jubir Ungkap Kemenko Perekonomian jadi Referensi Utama Pemberitaan Kebijakan Ekonomi
- Awali 2025, Kehumasan Kemenko Perekonomian Perkuat Sinergi Antarkementerian
- Hamdalah, Inflasi Volatile Food di Januari Tetap Terkendali, PMI Ekspansi Lebih Tinggi
- Sony Subrata Sebut Tekonologi AI Bisa Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8%
- Kembangkan Sektor Petrokimia-Teknologi CCS, Pemerintah Kerja Sama dengan ExxonMobil
- Danone Indonesia Raih ESG Rating 2025 Awards