Bank Rusia Larang Kripto, Penambangan Bitcoin Bakal Dihentikan

jpnn.com, JAKARTA - Bank Rusia mengeluarkan laporan yang menyerukan larangan terhadap cryptocurrency pada Kamis (20/1).
Rusia sebelumnya pada 2020 juga telah mengecam kripto sebagai alat pembayaran.
Kini, pihak bank sentral melangkah lebih jauh dan melarang mata uang crypto menjadi instrumen investasi.
Negara yang dipimpin oleh Putin tersebut juga akan melarang lembaga keuangan menangani transfer aset digital apapun, termasuk membeli Bitcoin.
Selain itu, Rusia akan segera menghentikan penambangan Bitcoin di negaranya lantaran masalah lingkungan.
Meski pemerintahan melarang keras cryptocurrency diedarkan, larangan mata uang crypto nyatanya diberlakukan tanpa dukungan dari Presiden Vladamir Putin.
Pasalnya, Putin tengah galau pada pendiriannya terkait crypto akibat konsekuensi geopolitik.
Selain Rusia, sederet negara ini juga telah melarang cryptocurrency sebagai instrumen investasi, baik secara eksplisit maupun implisit.
Bank Rusia mengeluarkan laporan yang menyerukan larangan terhadap kripto pada Kamis (20/1).
- Lebaran 2025 Menceritakan Keresahan, Ekonom Nilai Perlu Evaluasi Ekonomi
- Bitcoin Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang di Tengah Krisis Global
- Rupiah Ditutup Menguat Jadi Sebegini
- PIK 2 Jadi Oase Investasi Properti Menjanjikan di Tengah Ketidakpastian Global
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Respons Pemerintah Dinilai Mampu Melindungi Ekonomi Indonesia dari Kebijakan AS