Bank Rusia Larang Kripto, Penambangan Bitcoin Bakal Dihentikan

jpnn.com, JAKARTA - Bank Rusia mengeluarkan laporan yang menyerukan larangan terhadap cryptocurrency pada Kamis (20/1).
Rusia sebelumnya pada 2020 juga telah mengecam kripto sebagai alat pembayaran.
Kini, pihak bank sentral melangkah lebih jauh dan melarang mata uang crypto menjadi instrumen investasi.
Negara yang dipimpin oleh Putin tersebut juga akan melarang lembaga keuangan menangani transfer aset digital apapun, termasuk membeli Bitcoin.
Selain itu, Rusia akan segera menghentikan penambangan Bitcoin di negaranya lantaran masalah lingkungan.
Meski pemerintahan melarang keras cryptocurrency diedarkan, larangan mata uang crypto nyatanya diberlakukan tanpa dukungan dari Presiden Vladamir Putin.
Pasalnya, Putin tengah galau pada pendiriannya terkait crypto akibat konsekuensi geopolitik.
Selain Rusia, sederet negara ini juga telah melarang cryptocurrency sebagai instrumen investasi, baik secara eksplisit maupun implisit.
Bank Rusia mengeluarkan laporan yang menyerukan larangan terhadap kripto pada Kamis (20/1).
- BTP Law Firm Bertransformasi, Jawab Kebutuhan Investor Asing
- IASC OJK Selamatkan Rp 128,4 Miliar Dana Masyarakat Korban Penipuan
- Masjid Al Ikhlas di PIK, Perpaduan Ibadah dan Ekonomi Berkelanjutan
- PNM Liga Nusantara Buka Bakat Pesepak Bola & UMKM Lokal
- Cadangan Devisa Turun Tipis Dipengaruhi Pembayaran Utang Pemerintah
- Peneliti Apresiasi Kebijakan Ekonomi Prabowo, tetapi Masih Perlu Dioptimalkan