Bank Sinarmas Hadirkan Layanan Setor & Tarik Tunai di Kantor Pos Indonesia

Bank Sinarmas Hadirkan Layanan Setor & Tarik Tunai di Kantor Pos Indonesia
Aplikasi mobile banking Simobiplus. Foto dok Sinarmas

jpnn.com, JAKARTA - Bank Sinarmas telah meluncurkan Layanan Setor dan Tarik Tunai lebih dari 4.800 cabang Kantor Pos di seluruh Indonesia.

Bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil, kini tidak perlu khawatir tentang akses ke layanan perbankan.

Layanan ini sudah bisa dinikmati oleh nasabah mulai 18 Desember 2024 untuk memberikan kemudahan serta akses yang lebih luas bagi masyarakat dalam bertransaksi perbankan.

Momen ini sekaligus menjadi simbol dan komitmen Bank Sinarmas untuk terus berperan aktif dalam memberikan solusi perbankan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.

“Pos Indonesia sangat antusias dengan kerja sama strategis bersama Bank Sinarmas. Kolaborasi ini memperkuat komitmen kami dalam menyediakan layanan keuangan yang lebih luas dan mudah diakses oleh masyarakat, khususnya didaerah yang masih terbatas akses perbankannya," ujar Direktur Bisnis Jasa Keuangan Pos Indonesia, Haris.

"Dengan layanan setor dan tarik tunai di jaringan Kantor Pos yang tersebar di seluruh Indonesia, kami memastikan bahwa transaksi keuangan menjadi lebih cepat, aman, dan nyaman bagi para nasabah. Kami berharap sinergi ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta mendukung inklusi keuangan di Indonesia," imbuhnya.

Kerja sama antara Bank Sinarmas dan PT Pos Indonesia (PosIND) ini tidak hanya memberikan kenyamanan dalam transaksi perbankan, tetapi juga memperkuat komitmen kedua belah pihak dalam mendukung inklusi keuangan di Indonesia.

Dengan jaringan Kantor Pos yang luas, layanan setor dan tarik tunai ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan berbagai transaksi perbankan secara cepat, aman, dan efisien.

Momen ini sekaligus menjadi simbol dan komitmen Bank Sinarmas untuk terus berperan aktif dalam memberikan solusi perbankan yang sesuai dengan kebutuhan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News