Bank Sinarmas Targetkan 600 Calon Jemaah Haji
jpnn.com, SURABAYA - PT Bank Sinarmas Tbk atau Bank Sinarmas melalui Unit Usaha Syariah resmi menjadi Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPS-BPIH).
Direktur Unit Usaha Syariah Bank Sinarmas Halim mengatakan, usai resmi ditunjuk BPS-BPIH, pihaknya secara otomatis bisa melayani pendaftaran haji melalui jaringan cabang Bank Sinarmas.
Kehadiran Tabungan Simas Haji ini juga melihat masa tumbuh haji rata-rata selama 20 tahun.
Pada April 2018 pihaknya telah mengantongi izin dari Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk melakukan dua fungsi.
Yakni, sebagai bank yang melayani nasabah untuk pendaftaran dan pelunasan haji, serta bank penempatan untuk mendukung BPKH dalam mengelola dana haji.
”Kalau bisa mendaftarkan ibadah sejak dini dengan setoran sebesar Rp 25 juta bisa qualified dan mendapatkan jaminan seat,” ujarnya disela-sela peluncuran Tabungan Simas Haji IB di Masjid Cheng Ho Surabaya seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Selasa (2/10).
Hingga akhir tahun ini, pihaknya menargetkan mampu mendapatkan 600 calon jamaah haji yang qualified dan mendapatkan jatah kursi di Kementerian Agama.
“Untuk Surabaya sendiri, kami targetkan 5 persen dari 600 calon jamaah yang qualified tadi,” sambungnya.
Bank Sinarmas resmi menjadi Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji dengan target 600 CJH.
- Bank Sinarmas Gelar Pelatihan Bagi UMKM & Nasabah di Bengkulu
- Bank Sinarmas Raih 2 Penghargaan di Bangkok
- Bank Sinarmas Undi Program Lucky Draw Cuan-tastic Periode 1
- Sinarmas Kembali Ditunjuk sebagai Bank Administrator RDN & Bank Pembayaran
- Bank Sinarmas Gelar Pengundian Program Promo Lucky Draw Simas Digi
- Sinarmas Pension Plan Beri Manfaat Hingga Rp 6 Miliar Uang Pertanggungan