Bank Syariah Indonesia Perkuat Ekonomi Umat Islam
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Said Aqil Siroj (SAS) Institute, M Imdadun Rahmat mengatakan, keberadaan Bank Syariah Indonesia dinilai sebagai langkah positif untuk memperkuat sistem perbankan syariah di Indonesia.
Menurutnya, merger Bank Syariah bisa menyatukan nilai positif dari masing-masing bank sehingga dapat mengoptimalkan sistem perbankan syariah.
“Saya kira dengan marger bisa menyatukan seluruh poin-poin positif yang dimiliki masing-masing cabang syariah di bank-bank yang ada. kita menganggap upaya baik, upaya positif dari pemerintah, tentu saja untuk memperkuat sistem perbankan syariah di negara kita,” ujar Imdadun, Selasa (22/12).
Imdadun yang juga Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini menyebut sistem ekonomi syariah merupakan suatu kekuatan ekonomi potensial dimana umat Islam sebagai mayoritas dari penduduk Indonesia yang ingin meminimalisasi terjadinya riba dan hal itu berhasil difasilitasi oleh pemerintah.
“Sistem ekonomi syariah itu sesuatu kekuatan ekonomi yang potensial karena makin hari kesadaran umat islam sebagai mayoritas di Indoneisa itu makin tinggi, jadi menyediakan sistem perbankan yang compatible dengan keyakinan keagamaan itu kan masuk ke dalam norma hak asasi yang juga harus di lindungi, dijamin dan disediakan sarana nya oleh negara,” ungkapnya.
Selain itu, kata Imdadun, sistem perbankan syariah merupakan suatu yang integral menjadi bagian dari sistem ekonomi nasional yang dapat berkontribusi positif bagi pemulihan dan perkembangan ekonomi nasional, asalkan bersifat terbuka tidak inklusif atau ‘memusuhi pasar’.
“Sistem perbankan syariah ini kan bagian yang integral dengan sistem ekonomi nasional, jadi tetap harus terbuka menjadi bagian dari sistem ekonomi yang dimana dia menjadi bagian. Jadi tidak boleh berorientasi ekslusif, mengapa karena kalau perbankan syariah ini memusuhi pasar maka dia tidak akan berkembang,” ulanya.
Imdadun menambahkan, ekonomi syariah harus mengakomodir semua golongan lapisan masyarakat, tidak memunculkan kekhawatiran atau ancaman bagi kelompok lain agar diterima dan dapat tumbuh berkembang.