Bank Syariah Kepincut Kelola Penuh Dana Setoran Awal Haji

Diduga Disimpan Dalam Betuk Sukuk Untuk Talangi Gaji PNS

Bank Syariah Kepincut Kelola Penuh Dana Setoran Awal Haji
Bank Syariah Kepincut Kelola Penuh Dana Setoran Awal Haji
BANDUNG - Bank Indonesia (BI) menyambut baik gagasan mengharuskan setoran awal haji senilai Rp 25 juta per jamaah wajib disetor ke bank syariah. Upaya ini bisa mendongkrak aset bank syariah yang saat ini masih kecil. Selain itu, bank syariah juga terkesan kepincut mengelola dana umat yang besar itu.

Direktur Eksekutif Departemen Perbankan Syariah (DPS) BI Edy Setiadi mengatakan jika gagasan ini berjalan, aset bank syariah yang saat ini sekitar 4 persen dari total asset perbankan nasional bisa naik menjadi 10 persen. "Selain itu bank syariah sendiri juga sangat tertarik untuk mengelolanya," ucap dia dalam diskusi perbankan syariah di Bandung kemarin (7/7).

Edy mengatakan ketertarikan bank syariah untuk mengelola penuh dana setoran awal haji ini cukup mencolok. Dia mencontohkan, ketika beberapa waktu lalu Kementerian Agama (Kemenag) menarik besar-besaran dana haji yang tersimpan di bank syariah, dan bank umum, pimpinan bank gelisah. Karena uang yang ditarik mencapai triliunan rupiah. "Bahkan petinggi bank syariah ini sampai lapor ke presiden juga," kata dia. Akhirnya upaya penarikan dijalankan secara bertahap.

Seperti diketahui, saat ini Kemenag memang rajin menarik dana setoran awal yang tersimpan di sejumlah bank. Bahkan yang ditarik bukan hanya uang jamaah saja, tetapi uang talangan dari bank juga ikut-ikutan ditarik.

BANDUNG - Bank Indonesia (BI) menyambut baik gagasan mengharuskan setoran awal haji senilai Rp 25 juta per jamaah wajib disetor ke bank syariah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News