Bank Syariah Kepincut Kelola Penuh Dana Setoran Awal Haji
Diduga Disimpan Dalam Betuk Sukuk Untuk Talangi Gaji PNS
Minggu, 08 Juli 2012 – 08:45 WIB

Bank Syariah Kepincut Kelola Penuh Dana Setoran Awal Haji
Dari kondisi ini, kenapa yang muncul ketakukan hanya di Kemenag saja" Sehingga dana haji disimpan sebesar-besarnya ke bentuk sukuk. "Saya beri contoh uang atau kekayaan Garuda dan Pertamina itu disimpan di bank. Mereka tidak takut," katanya.
Alasan Kemenag memindah dana setoran awal haji dalam bentuk sukuk berikutnya adalah terkait bunga simpanan. Berkali-kali Menag Suryadharma Ali mengatakan jika bunga simpanan di sukuk lebih tinggi dari deposito. "Jika simpanannya besar, bunga deposito itu juga bisa ditawar sehingga bisa besar juga," ucapnya.
Menurut Edy, pengalihan dana setoran awal haji ke sukuk itu bermanfaat jika oleh pengelola sukuk dijadikan sumber pembiayaan proyek-proyek negara yang produktif. Misalnya untuk membangun jalan atau bahkan mendanai megaproyek jembatan selat Sunda yang menghubungkan pulau Jawa dengan Sumatera.
Sebaliknya, penyimpanan dana setoran awal haji itu kurang bermanfaat jika oleh penerbit sukuk dijadikan sebagai biaya gaji PNS. "Gaji PNS itu bukan pembiayaan produktif. Tetapi gaji itu konsumtif, karena banyak dibelanjakan," katanya.
BANDUNG - Bank Indonesia (BI) menyambut baik gagasan mengharuskan setoran awal haji senilai Rp 25 juta per jamaah wajib disetor ke bank syariah.
BERITA TERKAIT
- HUT ke-50 TMII, Bank Raya Hadirkan Kemudahan Transaksi Untuk Para Pengunjung
- Libur Lebaran Usai, Tanjung Priok Kacau: Apa yang Salah dengan Sistem Indonesia?
- PKSS Perkenalkan Contact Center 1500399 untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Bisnis
- Pemegang Saham Pelita Air Kukuhkan Kembali Dendy Kurniawan sebagai Direktur Utama
- Bank Raya Targetkan 10 Ribu Nasabah Baru pada Pesta Rakyat Nusantara di TMII
- Kemacetan Panjang di Pelabuhan Tj Priok, Ketum INSA Bilang Begini