Bank Syariah Kepincut Kelola Penuh Dana Setoran Awal Haji
Diduga Disimpan Dalam Betuk Sukuk Untuk Talangi Gaji PNS
Minggu, 08 Juli 2012 – 08:45 WIB

Bank Syariah Kepincut Kelola Penuh Dana Setoran Awal Haji
Sayangnya, Edy mengatakan penggunakan dana yang disimpan dalam bentuk sukuk itu menjadi wewenang penerbit sukuk. Dalam hal ini sukuk diterbitkan oleh Kemenkeu. Dia mengaku tidak tahu penggunaan dana hasil pembelian sukuk dana setoran awal haji ini digunakan untuk apa saja. Meskipun begitu, potensi dana tersebut digunakan untuk menalangi gaji PNS cukup besar. (wan)
BANDUNG - Bank Indonesia (BI) menyambut baik gagasan mengharuskan setoran awal haji senilai Rp 25 juta per jamaah wajib disetor ke bank syariah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemegang Saham Pelita Air Kukuhkan Kembali Dendy Kurniawan sebagai Direktur Utama
- Bank Raya Targetkan 10 Ribu Nasabah Baru pada Pesta Rakyat Nusantara di TMII
- Kemacetan Panjang di Pelabuhan Tj Priok, Ketum INSA Bilang Begini
- Harga Pangan Hari Ini, Bawang Merah Menurun, Cabai Masih Tinggi
- Soal Penutupan Sementara Padma Hotel Bandung, Ini Penjelasan Manajemen
- Strategi Bank Raya Memperkuat Layanan Digital, Lewat Kecanggihan Fitur & Kinerja