Bank Tanah akan Picu Pemerataan Ekonomi
Rabu, 08 Desember 2021 – 19:56 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membentuk Bank Tanah untuk menjawab permasalahan pertanahan yang selama ini terjadi.
"Indonesia begitu besar maka dalam merumuskan konsep land banking itu, Bank Tanah harus hadir dalam mewujudkan keadilan pertanahan dan memastikan keadilan ekonomi," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (7/12).
Bank Tanah harus mendorong semangat cipta kerja dan menjawab keluhan dari dunia usaha yang dapat memaksimalkan peran pemerintah dalam mengatur tanah.
Hal tersebut menurut Himawan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) sehingga Bank Tanah mempunyai fleksibilitas dalam memanfaatkan tanah.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membentuk Bank Tanah untuk menjawab permasalahan pertanahan yang selama ini terjadi.
BERITA TERKAIT
- Bantu Mengatasi Backlog, Bank Tanah Sediakan Lahan untuk Pembangunan Rumah MBR
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Menteri ATR & Menhan Kolaborasi Perkuat Pengamanan Tanah Aset Negara
- Kementerian ATR/BPN Siapkan Lahan untuk Dukung Program 3 Juta Rumah
- Menteri Nusron Wahid dan Wamen Ossy Dermawan Pimpin Rapim Pertama di Kementerian ATR/BPN
- Dukung Kegiatan Keagamaan, KKP Hibahkan Tanah 2,5 Hektare ke Pemkab Jembrana