Bank Tanah akan Picu Pemerataan Ekonomi
Rabu, 08 Desember 2021 – 19:56 WIB
Hal tersebut butuh peran pemerintah untuk menguasai, mengendalikan, dan menyediakan tanah bagi kepentingan pembangunan dan pemerataan ekonomi.
"Tujuan pembentukan Bank Tanah adalah melakukan inventarisasi terhadap tanah-tanah yang berpotensi untuk dikelola, berdasarkan kebutuhan dan ketersediaan tanah di Indonesia, serta membantu mempercepat penyediaan tanah untuk pembangunan," ujar Embun.
Dia menambahkan proses pengadaan tanah akan lebih cepat karena telah ada pencadangan tanah dan pemerintah telah memiliki instrumen land manager yang mendukung pembangunan nasional.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia Sanny Iskandar berharap rencana pembentukan Badan Bank Tanah segera menyelesaikan persoalan pertanahan.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membentuk Bank Tanah untuk menjawab permasalahan pertanahan yang selama ini terjadi.
BERITA TERKAIT
- Bantu Mengatasi Backlog, Bank Tanah Sediakan Lahan untuk Pembangunan Rumah MBR
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Menteri ATR & Menhan Kolaborasi Perkuat Pengamanan Tanah Aset Negara
- Kementerian ATR/BPN Siapkan Lahan untuk Dukung Program 3 Juta Rumah
- Menteri Nusron Wahid dan Wamen Ossy Dermawan Pimpin Rapim Pertama di Kementerian ATR/BPN
- Dukung Kegiatan Keagamaan, KKP Hibahkan Tanah 2,5 Hektare ke Pemkab Jembrana