Bank Tanah Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Modern di Masa Depan
jpnn.com, JAKARTA - Masalah pertanahan masih menjadi salah satu persoalan yang dapat menghambat percepatan pembangunan.
Oleh karena itulah dibutuhkan Bank Tanah untuk mengatasi persoalan seperti keterbatasan ketersediaan dan kebutuhan akan tanah-tanah yang besar.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto mengatakan itu pada webinar bertema "Bank Tanah di Masa Depan" yang digelar IAMPI, IKINDO, IPMA Indonesia, Kamis (12/11).
Himawan menjelaskan konsep dan skema bank tanah memiliki enam fungsi yaitu, perencanaan, perolehan, pengadaan, pengelolaan, pemanfaatan dan pendistribusian.
Pada proses pemanfaatan tanah penting diingat untuk memperhatikan aspek kepentingan umum, sosial, pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan dan reforma agraria," ujar Himawan yang berbicara secara virtual.
Kementerian ATR/BPN selama ini menjadi regulator tata ruang dan serta administrasi pertanahan.
Menurut Himawan, Bank tanah hadir sebagai land manager, di mana akan dibentuk badan pengelola bank tanah.
Kementerian ATR/BPN menyatakan Bank Tanah dibutuhkan untuk mengatasi persoalan pertanahan. Bank Tanah harus mampu mengarahkan pengembangan penggunaan tanah.
- Bantu Mengatasi Backlog, Bank Tanah Sediakan Lahan untuk Pembangunan Rumah MBR
- Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang 2024, Nusron Wahid Beberkan 2 Isu Besar
- Bersama 3 Menteri, Dirut BTN Bahas Solusi Pencapaian Program 3 Juta Rumah
- Bamsoet Dorong Peningkatan Iklim Investasi Lewat Bank Tanah
- Sambangi Kantor Kementerian ATR/BPN, Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan Kepada AHY
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi