Bank Tempat Haji Dayat Menabung Ditutup, Hamdalah Ada LPS
jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Haji Ahmad Hidayat, warga Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sempat galau ketika bank tempatnya menabung ditutup.
Petani sayur itu merupakan nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Brata Nusantara.
Pada akhir September 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha bank yang beralamat di Jalan Terusan Cibaduyut Nomor 12 B, Kabupaten Bandung, itu.
Hidayat mengatakan dirinya menabung di BPR tersebut demi masa tuanya. "Kalau disimpan di dalam saku, uang cepat habis," ujarnya dalam sebuah video yang dirilis Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Suatu hari Hidayat mendengar kabar soal bank tempatnya menabung ditutup. Penutupan BPR Brata Nusantara membuat Hidayat kebingungan.
Pria bernama asli Dayat itu pun mencoba menanyakan status tabungannya. Akhirnya, Dayat memperoleh penjelasan tentang keberadaan LPS yang telah menjamin tabungannya.
BPR Brata Nusantara merupakan bank peserta penjaminan LPS. Dari situlah Dayat memperoleh informasi bahwa uangnya di tabungan tidak akan hilang.
Namun, Dayat tetap harus melalui proses untuk mencairkan tabungannya. Menurut dia, proses pencairan tabungannya tidak berbelit.
Seorang petani sayur di Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sempat galau ketika bank tempatnya menabung ditutup.
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas
- KPK Amankan Barang Bukti Setelah Geledah Ruangan Gubernur BI, Apa Itu?
- OJK Catat Piutang Pinjol Naik Terus
- Awas Rekening Dormant jadi Sarana Menyimpan Uang Hasil Judol
- Indonesia Re Bantu LPS Menjaga Stabilitas Industri Reasuransi
- OJK Bakal Sanksi BPR Fianka Terkait Kasus Deposit Nasabah yang Ditangani Polda Riau