Bank Tempat Haji Dayat Menabung Ditutup, Hamdalah Ada LPS

jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Haji Ahmad Hidayat, warga Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sempat galau ketika bank tempatnya menabung ditutup.
Petani sayur itu merupakan nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Brata Nusantara.
Pada akhir September 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha bank yang beralamat di Jalan Terusan Cibaduyut Nomor 12 B, Kabupaten Bandung, itu.
Hidayat mengatakan dirinya menabung di BPR tersebut demi masa tuanya. "Kalau disimpan di dalam saku, uang cepat habis," ujarnya dalam sebuah video yang dirilis Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Suatu hari Hidayat mendengar kabar soal bank tempatnya menabung ditutup. Penutupan BPR Brata Nusantara membuat Hidayat kebingungan.
Pria bernama asli Dayat itu pun mencoba menanyakan status tabungannya. Akhirnya, Dayat memperoleh penjelasan tentang keberadaan LPS yang telah menjamin tabungannya.
BPR Brata Nusantara merupakan bank peserta penjaminan LPS. Dari situlah Dayat memperoleh informasi bahwa uangnya di tabungan tidak akan hilang.
Namun, Dayat tetap harus melalui proses untuk mencairkan tabungannya. Menurut dia, proses pencairan tabungannya tidak berbelit.
Seorang petani sayur di Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sempat galau ketika bank tempatnya menabung ditutup.
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini
- CBD PIK2 Buyback Saham Rp 1 Triliun, Laba Melejit Hampir 60%
- Pilih Mana Celengan atau Rekening Bank untuk Merencanakan Keuangan
- Asuransi Kitabisa Raih Penghargaan dari OJK
- Didimax Resmi Kantongi Izin Transaksi Perdagangan Derivatif dari OJK
- Upbit Indonesia Gelar Media-Komunitas Gathering, Bahas Masa Depan Web3 dan Kripto