Bank Tempat Haji Dayat Menabung Ditutup, Hamdalah Ada LPS
jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Haji Ahmad Hidayat, warga Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sempat galau ketika bank tempatnya menabung ditutup.
Petani sayur itu merupakan nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Brata Nusantara.
Pada akhir September 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha bank yang beralamat di Jalan Terusan Cibaduyut Nomor 12 B, Kabupaten Bandung, itu.
Hidayat mengatakan dirinya menabung di BPR tersebut demi masa tuanya. "Kalau disimpan di dalam saku, uang cepat habis," ujarnya dalam sebuah video yang dirilis Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Suatu hari Hidayat mendengar kabar soal bank tempatnya menabung ditutup. Penutupan BPR Brata Nusantara membuat Hidayat kebingungan.
Pria bernama asli Dayat itu pun mencoba menanyakan status tabungannya. Akhirnya, Dayat memperoleh penjelasan tentang keberadaan LPS yang telah menjamin tabungannya.
BPR Brata Nusantara merupakan bank peserta penjaminan LPS. Dari situlah Dayat memperoleh informasi bahwa uangnya di tabungan tidak akan hilang.
Namun, Dayat tetap harus melalui proses untuk mencairkan tabungannya. Menurut dia, proses pencairan tabungannya tidak berbelit.
Seorang petani sayur di Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sempat galau ketika bank tempatnya menabung ditutup.
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- Peruri dan BPR Percepat Layanan Keuangan Digital bagi UMKM
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Gen Z Perlu Penguatan Literasi Keuangan, Biar Enggak FOMO
- LPS Dorong Masyarakat Disiplin Menabung untuk Kemerdekaan Finansial