Bank Tempat Haji Dayat Menabung Ditutup, Hamdalah Ada LPS
jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Haji Ahmad Hidayat, warga Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sempat galau ketika bank tempatnya menabung ditutup.
Petani sayur itu merupakan nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Brata Nusantara.
Pada akhir September 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha bank yang beralamat di Jalan Terusan Cibaduyut Nomor 12 B, Kabupaten Bandung, itu.
Hidayat mengatakan dirinya menabung di BPR tersebut demi masa tuanya. "Kalau disimpan di dalam saku, uang cepat habis," ujarnya dalam sebuah video yang dirilis Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Suatu hari Hidayat mendengar kabar soal bank tempatnya menabung ditutup. Penutupan BPR Brata Nusantara membuat Hidayat kebingungan.
Pria bernama asli Dayat itu pun mencoba menanyakan status tabungannya. Akhirnya, Dayat memperoleh penjelasan tentang keberadaan LPS yang telah menjamin tabungannya.
BPR Brata Nusantara merupakan bank peserta penjaminan LPS. Dari situlah Dayat memperoleh informasi bahwa uangnya di tabungan tidak akan hilang.
Namun, Dayat tetap harus melalui proses untuk mencairkan tabungannya. Menurut dia, proses pencairan tabungannya tidak berbelit.
Seorang petani sayur di Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sempat galau ketika bank tempatnya menabung ditutup.
- OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Riau Ventura
- Upbit Indonesia Optimistis OJK Akan Perkuat Regulasi dan Inovasi Aset Kripto di Indonesia
- PT Sejahtera Bersama Nano Meluncurkan Token IDDB
- AFPI: Literasi Keuangan yang Baik Bisa Menghindarkan Beban Finansial Berlebihan
- Alhmadulillah, Utang-Utang UMKM di Sumsel yang Macet Akan Dihapus
- Pegadaian Kantongi Restu OJK Jalankan Kegiatan Usaha Bulion