Bank Wakaf Bisa Entaskan Kemiskinan dan Ketimpangan
jpnn.com, SURABAYA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong dan memfasilitasi pembentukan lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) bank wakaf mikro (BWM) di beberapa pondok pesantren di Jatim. Saat ini ada enam BWM.
”Bank wakaf mikro menjadi salah satu upaya mengatasi kemiskinan dan ketimpangan,” ujar Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan dan Perizinan OJK Kantor Regional 4 Kuswandono, Kamis (3/5).
Melalui BWM, masyarakat kurang mampu yang memiliki usaha kecil atau menengah bisa meminjam uang tanpa harus memikirkan beratnya cicilan.
Hingga 2018, jumlah BWM akan ditambah sepuluh BWM. Jumlah itu menambah 20 BWM yang saat ini sudah berdiri.
Penambahan BWM akan tersebar di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.
Di sisi lain, industri perbankan di Jatim menunjukkan pertumbuhan yang positif.
Itu terlihat dari total aset yang mencapai Rp 566,6 triliun atau tumbuh sembilan persen (yoy).
Pertumbuhan itu lebih tinggi daripada pertumbuhan nasional yang mencapai 7,96 persen, dengan pangsa pasar terhadap nasional 7,55 persen.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong dan memfasilitasi pembentukan lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) bank wakaf mikro (BWM)
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK
- Resmi jadi Penasihat Investasi, Rivan Kurniawan Siap Kontribusi di Industri Pasar Modal
- Harlah ke-17 BWI, Kemenag Launching Gerakan Indonesia Berwakaf
- OJK Targetkan Transformasi Besar di Sektor Aset Kripto, CEO Indodax Nyatakan Kesiapannya
- PNM Siap Dukung OJK Sukseskan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan