Bank Waspadai Kredit Macet Perumahan Nonsubsidi

Bank Waspadai Kredit Macet Perumahan Nonsubsidi
Ilustrasi perumahan. Foto: Kaltim Post/JPNN

Untuk KPR susun tipe serupa, NPL pada kuartal keempat 2016 tercatat 2,39 perssen. Lalu, pada kuartal pertama tahun ini naik menjadi 2,56 persen.

Untuk rumah tipe besar, yakni tipe 70 meter persegi ke atas, NPL KPR tapak naik dari 2,7 persen pada kuartal keempat 1016 menjadi 3,1 persen pada kuartal pertama 2017.

Pada KPR susun tipe yang sama, NPL juga naik dari 1,81 persen pada kuartal keempat 2016 menjadi 1,89 persen pada kuartal pertama tahun ini. Terlihat jelas bahwa kredit macet KPR rumah tipe besar justru lebih banyak.

BI telah menerapkan kebijakan pelonggaran rasio nilai pinjaman dari aset atau loan to value (LTV).

Masyarakat saat ini bisa membeli rumah dengan uang muka rata-rata 15 persen. Dampaknya, pertumbuhan permintaan KPR memang naik.

Namun, kondisi korporasi yang masih konsolidasi membuat kemampuan mencicil utang KPR, terutama karyawan, menjadi seret.

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Maryono menyebutkan, kredit macet pada KPR nonsubsidi lebih tinggi dibanding kredit macet rumah subsidi.

”Kalau KPR subsidi di bawah satu persen (NPL-nya, Red). Kalau total KPR, 3–4 persen. Yang nonsubsidi itu yang agak tinggi,” ujarnya.  (rin/c21/sof)


Bisnis properti diharapkan melesat pada kuartal kedua 2017, termasuk sisi penyaluran kredit.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News