Bans Azis Dukung Langkah Jokowi Bentuk Satgas BLBI
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendukung terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) No.6 Tahun 2021 tentang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Saya mendukung kebijakan Presiden, bahwa ini untuk menagih perjanjian yang sudah ditandatangani untuk penyerahan dana dan aset yang masih belum terselesaikan," kata Bang Azis di Jakarta, Selasa (13/4).
Menurut Azis, langkah Presiden Jokowi itu menunjukkan pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan kasus BLBI yang sudah cukup lama tidak kunjung selesai.
Politikus Golkar itu berharap satgas tersebut dapat menjalankan tugas dengan optimal untuk mengembalikan dana BLBI dari para obligor.
"Pemerintah menjelaskan struktur dan mekanisme kerja dari Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, sehingga tujuan dan target pembentukan Satgas dapat dicapai secara maksimal," ucap Azis.
Politikus asal Lampung itu juga meminta Satgas BLBI itu bersinergi dengan seluruh stakeholder agar dana dan aset negara dapat segera dikembalikan.
Selain itu, para pelaku yang terlibat kasus BLBI juga dapat ditindak hukum.
"Pemerintah perlu melakukan pengawasan kuat dan evaluasi berkala terhadap kinerja dari Satgas tersebut sehingga penyelesaian kasus BLBI dapat diselesaikan sesuai target waktu yang sudah ditentukan," kata Azis. (antara/jpnn)
Azis meminta meminta Satgas BLBI itu bersinergi dengan seluruh pihak agar dana dan aset negara dapat segera dikembalikan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online