Bansos Berpotensi Picu Pemborosan
Kemendikbud Target Penghematan Anggaran Rp 3 Triliun
Senin, 14 Mei 2012 – 07:42 WIB
JAKARTA - Anggaran untuk bantuan sosial (bansos) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak sampai Rp 1 triliun per tahun. Namun, potensi pemborosan muncul dari pos penganggaran ini. Sebab banyak proposal bansos yang tidak melewati saringan verifikasi yang ketat. Haryono khawatir, anggaran bansos yang tidak tepat sasaran dan tidak tepat penggunaan ini akan menyeret pihak-pihak tertentu dalam perkara hukum. Dia mencontohkan kasus bansos yang akhirnya melanggara hukum seperti program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kemenakertrans.
Kecenderungan ini dipaparkan oleh Inspektur Jendral (Irjen) Kemendikbud Haryono Umar. Dia mengatakan, mulai tahun ini usulan proposal bansos harus disaring dengan ketat. Jika perlu, di setiap unit di Kemendikbud memiliki tim verifikasi yang kuat. "Jangan sampai ada proposal bansos yang fiktif," kata mantan pimpinan KPK itu.
Selain mengantisipasi proposal fiktif, Haryono juga mengatakan pengucuran anggaran untuk bansos harus dipantau terus. Dia mengatakan meskipun bersifat bantuan, anggaran bansos harus tetap dipantau peruntukannya.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggaran untuk bantuan sosial (bansos) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak sampai Rp 1 triliun per tahun. Namun,
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Yusri Yunus, Jenderal Periang Tutup Usia
- Kemendagri Dorong Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
- Penyelesaian Hukum di Indonesia Harus Mengedepankan Restorative Justice
- KTNA: Kebijakan Bulog Berpotensi Merugikan Petani
- Gulkarmat Jakarta Barat Pastikan Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Dilanjutkan Besok
- Info Terkini dari Menteri KKP Soal Pagar Laut di Tangerang