Bansos Pandemi Covid-19 Disusupi Kepentingan Pilkada 2020?

Petahana yang maju kembali cenderung berusaha memanfaatkan segala momentum bantuan dari pemerintah pusat atau daerah untuk warga, dengan mengatasnamakan pribadi.
"Kasus Klaten harusnya menjadi warning bagi penyelenggara & pengawas pilkada untuk menutup celah-celah pelanggaran kampanye," katanya.
Karena, sangat tidak etis secara politik dan mal administrasi jika ada kepala daerah menunggangi bansos untuk kepentingan dan ambisi politik pribadi.
"Ibaratnya, naik bus umum tetapi ogah bayar karcis. Seharusnya penumpang seperti ini tidak cukup diminta putar balik tetapi diturunkan dari bus dan diberi sanksi tegas," kata peraih penghargaan sertificate of merit 2014 dari World Custom Organisation atas kontribusinya menata pola komunikasi Bea Cukai Indonesia.
Menurut Ari, jika pilkada digelar 9 Desember 2020, maka beberapa bulan menjelang pencoblosan, pihak terkait harus proaktif mengawasi penyaluran bansos agar tepat sasaran. Baik itu panitia pengawas pemilu, LSM, media maupun masyarakat secara luas.
"KPU juga saya kira harus ikut mengunci dari sisi aturan untuk tata cara pelaksanaan kampanye. Ini penting agar modus penyaluran bansos tidak disusupi dengan modus politik dari petahana," pungkas Ari Junaedi. (gir/jpnn)
Bantuan sosial dari pemerintah kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19, rawan disalahgunakan untuk kepentingan Pilkada.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Rano Sebut Bansos untuk Lansia-Disabilitas agar Tak Pinjam ke Bank Keliling
- Tebar Bansos, Aguan & Buddha Tzu Chi Perbaiki Ratusan Hunian Tak Layak di Jakarta
- Semarak Ramadan 2025, Petrokimia Gresik Tebar Bansos hingga Rp 682,5 Juta
- Genjot Upaya Kikis Kemiskinan di Jateng, Gubernur Luthfi Gelontorkan Bansos
- Luhut Blak-blakan soal Bansos Rp 500 Triliun yang Selama Ini Tak Tepat Sasaran