Bansos Rawan Dipolitisasi Jelang Pemilu, KPK Beri Peringatan ke Pemerintah
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan rekomendasi dan membuat komitmen bersama pemerintah dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Komitmen dilakukan untuk mencegah terjadinya peluang korupsi dan politik uang dalam pemberian bansos kepada masyarakat.
“Sesuai dengan rekomendasi KPK bahwa bansos harus disalurkan berdasar data yang valid dan mutakhir. Bansos bukan berupa barang tetapi berupa uang dan uangnya disalurkan melalui kantor pos/bank. Hal bertujuan agar bansos efektif mencapai tujuan, tepat sasaran, dan efisien dalam proses distribusinya,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/2).
Menurut Ghufron, hasil Pemilu 2024 dapat menentukan kualitas pemimpin negara ini untuk lima tahun yang akan datang.
KPK merasa menjadi bagian dari bangsa Indonesia yang turut serta memastikan pelaksanaan pemilu ini terbebaskan dari praktik money politic dan benturan kepentingan.
“Pemilu juga sangat penting untuk memastikan proses pemilihan bangsa dan negara Indonesia terlaksana secara jujur dan adil. Karena hanya dengan itu demokrasi akan menghasilkan pemimpin yang kita cita-citakan,” katanya.
Sebagai upaya mendukung pelaksanaan pemilu yang jujur, bersih, dan adil, KPK telah melakukan kegiatan untuk mengawal dan mencegah tindak pidana korupsi menjelang pemilihan umum 2024 ini.
Seperti, menyelenggarakan program paku integritas dan Politik Cerdas Berintegritas kepada seluruh pemangku kepentingan. (tan/jpnn)
Menurut Ghufron, hasil Pemilu 2024 dapat menentukan kualitas pemimpin negara ini untuk lima tahun yang akan datang.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi