Bansos untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta, BPK: Bagaimana Caranya?
jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati soal rencana pemerintah memberikan bansos (bantuan sosial) kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta dapat sorotan dari politisi hingga pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Anggota BPK Achsanul Qosasi melalui akun Twitter pribadinya mempertanyakan bagaimana pemerintah akan menjalankan skema bansos untuk pekerja bergaji di bawah Rp5 juta itu.
Achsanul juga mengingatkan menteri keuangan terbaik sedunia itu agar jangan bikin masalah baru ke depannya.
Diketahui, untuk program ini pemerintah menyiapkan dana Rp32 triliun, untuk 13 juta pekerja yang jadi sasaran.
"Bagaimana caranya? Rencanakan Janji itu dengan baik, agar tidak timbul masalah baru," tulis Achsanul pada Kamis (6/8).
Sebelumnya Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron justru merasa bingung dengan rencana pemerintah mengucurkan bansos untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta itu.
"Kalau pekerja yang bergaji di bawah 5 juta ditambah pemerintah, bagaimana dengan rakyat yang tidak memiliki pendapatan? Saya masih belum paham pemikiran SMI ini?" ucap Herman Khaeron.
"Apakah tidak sebaiknya dibuat program padat karya secara masif agar ada pekerjaan di masyarakat dan mengatrol daya beli," lanjutnya. (fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Anggpta BPK mengingatkan Menkeu Sri Mulyani Indrawati terkait rencana pemberian bansos untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- PPN Bakal Naik 12 Persen, Gaikindo Merespons Begini