Bansos via DPRD Rawan Penyelewengan
Sabtu, 19 Januari 2013 – 14:19 WIB
BATAM KOTA - Pemko Batam mengganggarkan dana hibah sebesar Rp 300juta kepada masyarakat via anggota dewan. Tetapi pengucuran dana ini sangat rawan penyelewengan. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan banyak yayasan fiktif dalam pengucuran dana tersebut. Selain itu, metode pengucuran dana via dewan ini juga dianggap mempersulit birokrasi. Hal tersebut disampaikan ketua LSM Gerakan Bersama Rakyat, Uba Ingan Sigalingging seperti dilansir Batam Pos, Sabtu (19/1). Uba juga menilai, bahwa dengan metode seperti ini semakin membuktikan kebobrokan administrasi di Pemko Batam. Bahkan ia menuntut DPRD Batam untuk mengawasi Bansos tersebut dan menciptakan kebijakan, bukan malah terlibat dalam teknis bansos ini.
Ia mengatakan seharusnya metode pencairan ini tidak dilakukan oleh Pemko Batam. Uba juga beranggapan bahwa cara demikian adalah jalan lain untuk menyuap anggota DPRD Kota Batam.
"Seharusnya itu tidak boleh dilakukan karena itu sama saja memperpanjang birokrasi yang sudah ada. Bahkan DPRD seharusnya tidak boleh menangani bansos secara teknis, karena DPRD bukanlah lembaga teknis,"kata Uba.
Baca Juga:
BATAM KOTA - Pemko Batam mengganggarkan dana hibah sebesar Rp 300juta kepada masyarakat via anggota dewan. Tetapi pengucuran dana ini sangat rawan
BERITA TERKAIT
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa
- Sambil Menunggu Hasil Seleksi CPNS & PPPK, Daerah Ini Mempertahankan 186 Honorer Satpol PP
- Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
- Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya