Bansos via DPRD Rawan Penyelewengan
Sabtu, 19 Januari 2013 – 14:19 WIB
Udin mengatakan pencairan bansos ini diberikan langsung kepada pemohon, hanya saja anggota dewan memberikan proposal atau aspirasi dari warga ke Pemko Batam. Ia juga berharap para anggota dewan lainnya untuk mengajukan proposal dari warga yang memang pantas mendapatkan bantuan tersebut.
Ketua komisi II DPRD Kota Batam Yudi Kurnain mengatakan bantuan sosial ini adalah untuk menjalankan suara masyarakat. Menurutnya saat ini banyak masyarakat yang meminta bantuan ke Pemko Batam dan salah satu cara yang ditempuh melalui anggota dewan.
"Ini hanya untuk meneruskan aspirasi masyarakat saja. Banyak yang hendak meminta bantuan bahkan mengantre, nah mungkin inilah salah satunya cara,"kata Yudi.
Pencairan dana hibah ini pun bukan diberikan langsung ke anggota dewan tetapi kepada yayasan atau panti asuhan atau kelompok masyarakat yang meminta bantuan melalui dewan. "Ini langsung ke rekening pemohon, jadi bukan ke anggota dewannya,"tambah Yudi.(ian)
BATAM KOTA - Pemko Batam mengganggarkan dana hibah sebesar Rp 300juta kepada masyarakat via anggota dewan. Tetapi pengucuran dana ini sangat rawan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa