Bansos via DPRD Rawan Penyelewengan
Sabtu, 19 Januari 2013 – 14:19 WIB

Bansos via DPRD Rawan Penyelewengan
Udin mengatakan pencairan bansos ini diberikan langsung kepada pemohon, hanya saja anggota dewan memberikan proposal atau aspirasi dari warga ke Pemko Batam. Ia juga berharap para anggota dewan lainnya untuk mengajukan proposal dari warga yang memang pantas mendapatkan bantuan tersebut.
Ketua komisi II DPRD Kota Batam Yudi Kurnain mengatakan bantuan sosial ini adalah untuk menjalankan suara masyarakat. Menurutnya saat ini banyak masyarakat yang meminta bantuan ke Pemko Batam dan salah satu cara yang ditempuh melalui anggota dewan.
"Ini hanya untuk meneruskan aspirasi masyarakat saja. Banyak yang hendak meminta bantuan bahkan mengantre, nah mungkin inilah salah satunya cara,"kata Yudi.
Pencairan dana hibah ini pun bukan diberikan langsung ke anggota dewan tetapi kepada yayasan atau panti asuhan atau kelompok masyarakat yang meminta bantuan melalui dewan. "Ini langsung ke rekening pemohon, jadi bukan ke anggota dewannya,"tambah Yudi.(ian)
BATAM KOTA - Pemko Batam mengganggarkan dana hibah sebesar Rp 300juta kepada masyarakat via anggota dewan. Tetapi pengucuran dana ini sangat rawan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung