Bantah Ada Senjata Dibawa Kabur Napi
Jumat, 19 Juli 2013 – 09:10 WIB
JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) menepis dugaan adanya sejumlah senjata dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjunggusta ikut dibawa kabur napi.
“Dari informasi yang saya terima, dapat dipastikan sampai saat ini tidak ada satu pun senjata yang dibawa kabur oleh narapidana yang melarikan diri. Barusan saya sudah konfirmasi langsung ke Kepala Lapas Tanjung Gusta Medan,” ujar Kepala Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Akbar Hadi Prabowo kepada JPNN di Jakarta, Kamis (18/7).
Menurutnya dari catatan yang ada, jumlah senjata di Lapas Tanjunggusta mencapai 61 pucuk senjata. Dimana pada saat peristiwa terjadi 48 di antaranya ikut terbakar sementara 13 pucuk lainnya dalam penguasaan sipir yang ada. “Jadi tidak ada yang hilang. Bahwa memang ikut terbakar iya,” ujarnya.
Akbar dapat memastikan hal tersebut, karena sesuai standar yang berlaku, selama ini petugas tidak diperkenankan membawa senjata ke dalam blok-blok tahanan. Menurutnya, petugas hanya diperkenankan membawa senjata jika bertugas di pos pengawasan atau menara pengawas dan di pintu depan.
JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) menepis dugaan adanya sejumlah senjata dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
BERITA TERKAIT
- Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
- Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas
- Perdana di Indonesia, Teknologi Frax Pro Mampu Atasi Acne Scar hingga Stretch Mark
- Kebakaran Melanda Pangkalan Truk di Cakung Jaktim