Bantah Ada Transaksi Mencurigakan, KPK Surati PPATK
Selasa, 21 Februari 2012 – 12:49 WIB

Bantah Ada Transaksi Mencurigakan, KPK Surati PPATK
JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) melansir transaksi mencurikana yang dilakukan para pejabat dan penyelenggara negara, salah satunya transaksi mencurigakan melibatkan Bendaharawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, data yang dilansir PPATK saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR itu, buru-buru dibantah Wakil Ketua KPK, Busyro Muqaddas. Karena Bendahara KPK itu menukarkan Dollar ke Rupiah itulah, imbuh dia, maka yang tercatat seakan-akan Bendahara KPK itu melakukan transaksi vallas yang mencurigakan itu.
"Data PPATK itu tidak benar," tegas Wakil Ketua KPK Busyro Muqaddas, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2).
Busyro menjelaskan, bahwa Bendahara KPK itu menerima uang titipan dari hasil terkait perkara Badan Pemeriksa Keuangan. Uang titipan itu berupa uang dollar. "Setelahnya saya tidak ingat, kan itu harus disetor kepada kas negara. Sayangnya, kas negara itu tidak menerima mata uang Dollar, tapi harus dirupiahkan," jelas Busyro.
Baca Juga:
JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) melansir transaksi mencurikana yang dilakukan para pejabat dan penyelenggara negara,
BERITA TERKAIT
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan