Bantah Ada Transaksi Mencurigakan, KPK Surati PPATK
Selasa, 21 Februari 2012 – 12:49 WIB
JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) melansir transaksi mencurikana yang dilakukan para pejabat dan penyelenggara negara, salah satunya transaksi mencurigakan melibatkan Bendaharawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, data yang dilansir PPATK saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR itu, buru-buru dibantah Wakil Ketua KPK, Busyro Muqaddas. Karena Bendahara KPK itu menukarkan Dollar ke Rupiah itulah, imbuh dia, maka yang tercatat seakan-akan Bendahara KPK itu melakukan transaksi vallas yang mencurigakan itu.
"Data PPATK itu tidak benar," tegas Wakil Ketua KPK Busyro Muqaddas, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2).
Busyro menjelaskan, bahwa Bendahara KPK itu menerima uang titipan dari hasil terkait perkara Badan Pemeriksa Keuangan. Uang titipan itu berupa uang dollar. "Setelahnya saya tidak ingat, kan itu harus disetor kepada kas negara. Sayangnya, kas negara itu tidak menerima mata uang Dollar, tapi harus dirupiahkan," jelas Busyro.
Baca Juga:
JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) melansir transaksi mencurikana yang dilakukan para pejabat dan penyelenggara negara,
BERITA TERKAIT
- Polemik Pasar Tumpah di Jalan Merdeka & Ma Salmon Belum Usai, Pedagang Makin Banyak di Trotoar
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri
- Hati-Hati, Penipuan Berkedok Lowongan Petugas Haji di Media Sosial
- Lewat Livin Planet, Bank Mandiri Libatkan Nasabah dalam Pelestarian Lingkungan
- Tanggapi Pembangunan Pagar Laut, Muannas Alaidid: Tidak Ada Hubungan dengan PSN PIK 2
- Banjir Bandang Terjang Jembatan Cipager Cirebon, Pemprov Langsung Bergerak