Bantah Ada Transaksi Mencurigakan, KPK Surati PPATK

Bantah Ada Transaksi Mencurigakan, KPK Surati PPATK
Bantah Ada Transaksi Mencurigakan, KPK Surati PPATK
JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) melansir transaksi mencurikana yang dilakukan para pejabat dan penyelenggara negara, salah satunya transaksi mencurigakan melibatkan Bendaharawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, data yang dilansir PPATK saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR itu, buru-buru dibantah Wakil Ketua KPK, Busyro Muqaddas.

"Data PPATK itu tidak benar," tegas Wakil Ketua KPK Busyro Muqaddas, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2).

Busyro menjelaskan, bahwa Bendahara KPK itu menerima uang titipan dari hasil terkait perkara Badan Pemeriksa Keuangan. Uang titipan itu berupa uang dollar. "Setelahnya saya tidak ingat, kan itu harus disetor kepada kas negara. Sayangnya, kas negara itu tidak menerima mata uang Dollar, tapi harus dirupiahkan," jelas Busyro.

Karena  Bendahara KPK itu menukarkan Dollar ke Rupiah itulah, imbuh dia, maka yang tercatat seakan-akan Bendahara KPK itu melakukan transaksi vallas yang mencurigakan itu.

JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) melansir transaksi mencurikana yang dilakukan para pejabat dan penyelenggara negara,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News