Bantah Ada Transaksi Mencurigakan, KPK Surati PPATK
Selasa, 21 Februari 2012 – 12:49 WIB
Ditambahkan bahwa uang yang ditukar ke Rupiah sudah langsung disetorkan kepada kas negara. "Jadi ini kesalahan analis pada PPATK dan hari ini KPK sudah akan surati PPATK untuk koreksi," ungkap bekas Ketua KPK itu.
Baca Juga:
Busyro menegaskan, memang KPK sudah terbiasa disudut-sudutkan. "KPK sudah kenyang dengan sudut-menyudutkan, tidak ada masalah faktanya," kata Busyro.(boy/jpnn)
JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) melansir transaksi mencurikana yang dilakukan para pejabat dan penyelenggara negara,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Acungi Jempol Sikap Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf Anak Buah Arogan
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Indo Barometer Bantah Lakukan Survei di Kolaka Utara yang Memenangkan Sumarling Majja–Timber
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah