Bantah Anggaran Kurikulum Dibintangi DPR
Mendikbud Pastikan Kurikulum Baru Jalan Terus
Sabtu, 22 Desember 2012 – 06:30 WIB
JAKARTA - Menjelang penutupan masa uji publik kurikulum baru pada 23 Desember nanti, komentar penolakan semakin riuh. Paling santer adalah rencana Komisi X DPR membintangi atau menahan pencairan anggaran kurikulum baru untuk pengadaan buku dan pelatihan guru. Namun pemerintah langsung membantahnya. Menteri asal Surabaya itu lantas menuturkan, muncul salah paham terhadap sikap Komisi X DPR terkait rencana kurikulum baru. Dia mengatakan jika komisi yang membidangi urusan pendidikan itu meminta dulu paparan rinci dari Kemendikbud terkait kurikulum baru. Termasuk urusan persiapan teknisnya. "Sebelum dijelaskan, memang mereka tidak mengeluarkan anggarannya dulu. Tetapi ini bukan berarti anggarannya dibintangi," urai Nuh.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, program revisi kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang dipakai saat ini tetap jalan terus. Sejumlah selentingan yang menolak penerapan kurikulum baru tetap ditampung Kemendikbud sebagai bahan masukan.
"Terkait ada rencana Komisi X DPR membintangi anggaran kurikulum baru itu tidak benar," katanya usai salat Jumat di gedung Kemendikbud kemarin (21/12). Dengan kepastian ini, Nuh mengatakan pihaknya semakin mantap untuk menjalankan kurikulum baru pada tahun ajaran 2013-2014 pertengahan tahun depan.
Baca Juga:
JAKARTA - Menjelang penutupan masa uji publik kurikulum baru pada 23 Desember nanti, komentar penolakan semakin riuh. Paling santer adalah rencana
BERITA TERKAIT
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas