Bantah Angket Mafia Pajak untuk Bidik Seseorang
Senin, 24 Januari 2011 – 21:18 WIB
JAKARTA - Inisiator hak angket mafia pajak membantah adanya muatan politik dan motif untuk membidik orang-orang tertentu. Penggunaan hak angket oleh DPR hanya bermaksud membuka secara gamblang modus-modus pengemplangan pajak yang diduga terjadi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
"Kalau ada yang terkena, ya apa boleh buat. Tapi kita tidak membidik satu orang. Banyak modus pengemplangan pajak yang harus dibuka," kata Ahmad Yani, salah seorang inisiator hak angket mafia pajak di press room Gedung Nusantara III Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/1).
Baca Juga:
Yani, sapaan akrab legislator PPP ini, berjanji penggunaan hak angket mafia pajak tidak akan mengulangi kesalahan seperti pada Panitia Khusus Hak Angket Century. "Kita akan buka seluas-luasnya dan transparan. Jangan ragu, tidak akan mengulangi seperti Century," tukasnya.
Anggota Komisi III DPR lainnya, Bukhori juga membantah bila rencana penggunaan hak angket oleh DPR hanya berujung kepada kompromi politik. Kata dia, meskipun Pansus hak angket mafia pajak dibentuk oleh partai politik yang ada di DPR, tapi tidak ada hubungannya dengan Pemilu Legislatif dan Pilpres 2014.
JAKARTA - Inisiator hak angket mafia pajak membantah adanya muatan politik dan motif untuk membidik orang-orang tertentu. Penggunaan hak angket
BERITA TERKAIT
- Temui Jokowi di Solo, KKPG Dorong Gibran Jadi Kader Golkar
- Anggota KPPS di Manggarai Barat jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu
- DKPP Periksa Ketua-Anggota KPU, Ini Perkaranya
- Menyikapi Pernyataan Effendi, Guntur Romli Yakin Status Tersangka Hasto Sebagai Orderan Politik
- Indonesia Jadi Anggota BRICS, Marwan Cik Asan: Ini Langkah Strategis!
- Sultan Sebut Sawit Bisa Jadi Modal Soft Power Indonesia Dalam Geopolitik Global