Bantah Angket Mafia Pajak untuk Bidik Seseorang
Senin, 24 Januari 2011 – 21:18 WIB
JAKARTA - Inisiator hak angket mafia pajak membantah adanya muatan politik dan motif untuk membidik orang-orang tertentu. Penggunaan hak angket oleh DPR hanya bermaksud membuka secara gamblang modus-modus pengemplangan pajak yang diduga terjadi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
"Kalau ada yang terkena, ya apa boleh buat. Tapi kita tidak membidik satu orang. Banyak modus pengemplangan pajak yang harus dibuka," kata Ahmad Yani, salah seorang inisiator hak angket mafia pajak di press room Gedung Nusantara III Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/1).
Baca Juga:
Yani, sapaan akrab legislator PPP ini, berjanji penggunaan hak angket mafia pajak tidak akan mengulangi kesalahan seperti pada Panitia Khusus Hak Angket Century. "Kita akan buka seluas-luasnya dan transparan. Jangan ragu, tidak akan mengulangi seperti Century," tukasnya.
Anggota Komisi III DPR lainnya, Bukhori juga membantah bila rencana penggunaan hak angket oleh DPR hanya berujung kepada kompromi politik. Kata dia, meskipun Pansus hak angket mafia pajak dibentuk oleh partai politik yang ada di DPR, tapi tidak ada hubungannya dengan Pemilu Legislatif dan Pilpres 2014.
JAKARTA - Inisiator hak angket mafia pajak membantah adanya muatan politik dan motif untuk membidik orang-orang tertentu. Penggunaan hak angket
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita