Bantah Arogan, Kapolri: Belum Tentu Adrianus Bersalah
Jumat, 29 Agustus 2014 – 18:52 WIB

Kapolri Sutarman. FOTO: Ricardo/jpnn.com
Kedua, kata Sutarman, Adrianus harus mencabut statementnya yang dapat menimbulkan distrus terhadap institusi Polri. "Yang dampaknya sangat luas di masyarakat," paparnya.
Dia menegaskan tidak ada batas waktu bagi Adrianus untuk memenuhi syarat tersebut. "Saya tidak batasi waktu, tapi penyidikan berjalan terus," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman tetap melanjutkan proses hukum terhadap Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala. Namun, Kapolri membantah apa yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang