Bantah Arogan, Kapolri: Belum Tentu Adrianus Bersalah
Jumat, 29 Agustus 2014 – 18:52 WIB
Kedua, kata Sutarman, Adrianus harus mencabut statementnya yang dapat menimbulkan distrus terhadap institusi Polri. "Yang dampaknya sangat luas di masyarakat," paparnya.
Dia menegaskan tidak ada batas waktu bagi Adrianus untuk memenuhi syarat tersebut. "Saya tidak batasi waktu, tapi penyidikan berjalan terus," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman tetap melanjutkan proses hukum terhadap Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala. Namun, Kapolri membantah apa yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar