Bantah Bagi-bagi Uang Suap di BPK
Senin, 04 Oktober 2010 – 19:26 WIB
JAKARTA - Kepala BPK Jawa Barat, Gunawan Sidauruk mengaku pernah bertemu dengan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohammad terkait hasil pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan jajarannya. Dalam pertemuan di ruang wali kota itu, menurutnya, Mochtar menginginkan agar hasil pemeriksaan keuangan Pemkot Bekasi 2009 dapat meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Gunawan mengungkapkan hal ini saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Senin (4/10) untuk terdakwa auditor BPK yang juga bawahannya yaitu, Enang Hermawan dan Suharto. Keduanya diduga telah menerima suap dari pegawai Pemkot Bekasi supaya hasil pemeriksaan keuangan di kota itu meraih opini WTP.
Baca Juga:
Menurut Gunawan, dalam pertemuannya dengan wali kota, permintaan untuk meraih WTP memang disanggupinya dengan syarat administrasi harus dibereskan terlebih dahulu oleh Pemkot Bekasi.
Tetapi dia membantah jika administrasi yang dimaksudkannya itu adalah pembayaran sejumlah uang kepada auditor. Dia pun menegaskan bahwa pemberian uang tidak akan dapat mengubah opini BPK.
JAKARTA - Kepala BPK Jawa Barat, Gunawan Sidauruk mengaku pernah bertemu dengan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohammad terkait hasil pemeriksaan laporan
BERITA TERKAIT
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
- BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat
- Masuk Gang Dame Medan, Wapres Gibran Bagikan Paket Sembako ke Warga
- Antisipasi Aksi Teror Malam Natal, BNPT: Kami Sudah Tahu Kantong-kantongnya
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan