Bantah Bagi-bagi Uang Suap di BPK
Senin, 04 Oktober 2010 – 19:26 WIB
JAKARTA - Kepala BPK Jawa Barat, Gunawan Sidauruk mengaku pernah bertemu dengan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohammad terkait hasil pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan jajarannya. Dalam pertemuan di ruang wali kota itu, menurutnya, Mochtar menginginkan agar hasil pemeriksaan keuangan Pemkot Bekasi 2009 dapat meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Gunawan mengungkapkan hal ini saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Senin (4/10) untuk terdakwa auditor BPK yang juga bawahannya yaitu, Enang Hermawan dan Suharto. Keduanya diduga telah menerima suap dari pegawai Pemkot Bekasi supaya hasil pemeriksaan keuangan di kota itu meraih opini WTP.
Baca Juga:
Menurut Gunawan, dalam pertemuannya dengan wali kota, permintaan untuk meraih WTP memang disanggupinya dengan syarat administrasi harus dibereskan terlebih dahulu oleh Pemkot Bekasi.
Tetapi dia membantah jika administrasi yang dimaksudkannya itu adalah pembayaran sejumlah uang kepada auditor. Dia pun menegaskan bahwa pemberian uang tidak akan dapat mengubah opini BPK.
JAKARTA - Kepala BPK Jawa Barat, Gunawan Sidauruk mengaku pernah bertemu dengan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohammad terkait hasil pemeriksaan laporan
BERITA TERKAIT
- TNI AL Gelar Bakti Sosial untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Lebotobi Laki-laki di Flores Timur
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6