Bantah Beda Data Penduduk Versi KPU-Pemerintah
Jumat, 19 Oktober 2012 – 06:36 WIB
JAKARTA-Data jumlah penduduk yang sudah diberikan pemerintah pada Komisi Pemilihan Umum (KPU), dipastikan baru sebatas untuk keperluan verifikasi partai politik peserta Pemilu 2014. Sementara untuk kebutuhan pelaksanaan Pemilu, data akan diberikan pada 6 Desember 2012 mendatang. Terkait perbedaan data jumlah penduduk versi KPU dan Kemendagri, menurut Irman sebenarnya tidak ada perbedaan. Memang pada pada situs resmi Direktorat Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri, jumlah penduduk per Januari 2011, tercantum 259 juta lebih. “Data kependudukan versi KPU 255 juta, itu yang sudah dikonsolidasi dan dibersihkan dari data ganda. Jadi data sementara, memang 255 juta itu,”katanya.
“Itu dalam rangka verifikasi parpol, jadi belum untuk Pemilu 2014. Nanti akan kita serahkan DAK2 (Data Agregat Kependudukan per Kecamatan) pada 6 Desember 2012,” kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Irman, di Jakarta, Kamis (18/10).
Menurutnya, Kemendagri saat ini masih terus melakukan proses pembersihan data hingga awal Desember mendatang.
Baca Juga:
JAKARTA-Data jumlah penduduk yang sudah diberikan pemerintah pada Komisi Pemilihan Umum (KPU), dipastikan baru sebatas untuk keperluan verifikasi
BERITA TERKAIT
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik